Larangan Mudik 2020
Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Pekerja Bangunan Asal Tegal dan Banyumas Ini Terancam Bayar Rp 1,2 Juta
Sebanyak 20 tukang bangunan di Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dikarantina 14 hari setelah masuk ke Jakarta tanpa SIKM.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Dikarenakan memaksa masuk ke Jakarta tanpa dilengkapi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), 20 tukang bangunan ini terpaksa menjalani karantina.
Tak hanya itu, mereka pun diwajibkan menjalani tes swab dimana biayanya harus ditanggung secara pribadi.
Begini ceritanya bagaimana bisa seperti itu.
• BMKG: Tidak Ada Cuaca Ekstrem di Jateng Tiga Hari ke Depan
• Teror Pocong di Purbalingga Belum Berakhir, Kali Ini Warga Desa Munjul Temukan Kain Kafan di Jalan
• Klaster Baru Covid-19 Bermunculan di Kota Semarang, Hendi: Itu Hasil Swab, Bukan Lagi Rapid Test
• Kemenag Jateng Batal Berangkatkan 30.091 Calon Jamaah Haji, Digeser Tahun Depan
Sebanyak 20 tukang bangunan di Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dikarantina 14 hari setelah masuk ke Jakarta tanpa SIKM.
Kabar tersebut dibenarkan Wakil Camat Menteng, Suprayogi.
Menurut dia, kedatangan mereka diketahui setelah dilaporkan oleh pengurus lingkungan setempat.
Suprayogi mengatakan, para pekerja bangunan asal Tegal dan Banyumas itu tinggal di dua rumah kontrakan di kawasan RW 07 Kelurahan Kebon Sirih.
"Langsung kami berikan stiker."
"Isinya berbunyi rumah pendatang mudik dalam pengawasan karantina mandiri selama 14 hari," ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (2/6/2020).
Aturan karantina ini, lanjut dia, mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020.
Nantinya, pemilik kontrakan akan bertugas sebagai penanggung jawab untuk memastikan 20 orang tersebut tidak bepergian dan memenuhi kebutuhan selama menjalani karantina.
"Tidak ditanggung kebutuhannya, uangnya dari para pekerja bangunan itu."
"Nanti pemilik kontrakan yang kirim makanannya," ungkapnya.
Suprayogi menambahkan, para pendatang tanpa SIKM itu juga diwajibkan menjalani swab test untuk memastikannya tidak terinfeksi Covid-19
"Harus swab test, tapi bayar sendiri."
"Tidak ditanggung oleh pemerintah."
"Pergerakan mereka akan diawasi warga, dan RT RW setempat juga," kata Suprayogi.
• Mujahidin Ditemukan Tak Bernyawa, Korban Hanyut Susur Sungai Luk Ulo Kebumen
• Lagi, Maskapai Lion Air Hentikan Jadwal Penerbangan Mulai 5 Juni, Begini Alasannya
• Kiper PSIS Semarang Ini Sering Kerjai Wasit, Penampilannya Juga Mirip Virgil Van Dijk
• Tenaga Medis RSUD Kalisari Batang Kembali Dinyatakan Positif Corona
Untuk diketahui, berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020, setiap warga dari luar Jabodetabek yang ingin memasuki wilayah Ibu Kota wajib memiliki SIKM.
Warga yang nekat berangkat ke Jakarta tanpa SIKM akan diminta kembali ke daerah asal.
Atau bila memaksa wajib menjalani karantina selama 14 hari ditempatkan yang ditentukan Gugus Tugas Covid-19.
Mengutip Pasal 7 beleid tersebut, SIKM bisa didapatkan dengan mengajukannya secara daring melalui situs corona.jakarta.go.id.
Kepala Dinkes Jakarta Pusat, Erizon Safari mengatakan, pendatang tanpa memiliki SIKM serta keterangan kesehatan bebas Covid-19 diwajibkan mengikuti tes swab dengan biaya sendiri.
"Kalau memang tertangkap dan tidak punya SIKM, kami undang RS swasta ke tempat karantinanya untuk melakukan tes swab."
"Itu pun berbayar mandiri," kata Erizon.
Menurut Erizon, tidak seluruh pendatang tak memiliki SIKM harus ikut tes swab.
Pasalnya, ada juga yang sudah memiliki keterangan bebas Covid-19.
"Kalau tes swab, mereka harus bayar sendiri sekira Rp 1,2 juta."
"Karena swab itu kan buat pelacakan kasus, bukan untuk 'medical check up'," kata Erizon. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul "Datang Tanpa SIKM, 20 Tukang Bangunan Dikarantina, Wajib Tes Swab Bayar Pribadi"
• Silakan Akses Link Ini, Jika Belum Dapat Bantuan Sembako, Warga Jateng Tinggal di Jabodetabek
• Gegerkan Warga Dua Kecamatan, Polres Purbalingga Buru Penyebar Isu Pocong
• Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit
• Bukti Pasien Sembuh Kembali Positif Covid-19, Bupati Banjarnegara: Sekeluarga Masuk Klaster Gowa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/sikm-tukang-bangunan-masuk-jakarta.jpg)