Berita Regional
Viral Polisi Indonesia Pukuli Warga Tak Bermasker, Dapat Dukungan Warga Tapi Berurusan Dengan Propam
Kejadian polisi pukuli warga yang tidak memakai masker ternyata tidak hanya terjadi di India.
"Kalau mungkin mirip atau mirip polisi India itu wartawan yang nilai bukan saya,” katanya.
Setelah video yang memperlihatkan aksi polisi memukul warga yang tak pakai masker viral, akhirnya Propam Polda Maluku turun tangan.
Sedikitnya ada delapan oknum polisi yang ditahan.
• Songsong New Normal, Gus Yusuf: Pemerintah Juga Harus Perhatikan Pendidikan di Pesantren
• Dapatkan Surat Keterangan Bebas Covid-19 Full Gratis di Tegal, Semarang Bayar Rp 500 Ribu
• Update Virus Corona Jateng: Kasus Covid-19 Tembus Angka 1.410
• KABAR GEMBIRA Hari Ini, Tambah 3 Pasien Sembuh Covid-19, Total Jadi 25 Orang di Banjarnegara
Mereka diduga melakukan pemukulan terhadap warga menggunakan rotan tanpa ada dasar hukum yang digunakan.
“Jumlah (anggota) yang ditahan di Propam itu ada delapan orang, mereka akan diproses secara hukum,” tegas Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Jumat (29/5/2020).
Menurutnya, sesuai arahan Kapolri dan Kapolda Maluku, setiap anggota polisi dilarang menggunakan kekerasan untuk menakuti masyarakat.
“Karena itu menyalahi SOP kita. Itu sesuai arahan Pak Kapolri dan Pak Kapolda kita harus kedepankan sikap yang humanis jadi tidak boleh ada anggota pakai cara yang dapat menyakiti masyarakat, itu tidak sesuai SOP,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Polisi Pukuli Warga dengan Rotan karena Tak Pakai Masker, Viral di Media Sosial hingga Propam Turun Tangan",