Berita Nasional

Orang Sakit Dilarang Masuk Mal dan Pusat Perbelanjaan, Pemerintah: Ketika New Normal Diterapkan

Orang Sakit Dilarang Masuk Mal dan Pusat Perbelanjaan, Pemerintah: Ketika New Normal Diterapkan

Tribunbanyumas.com/ Eka Yulianti Fajlin
Pengunjung DPMall sedang berbelanja keperluan lebaran, Selasa (19/5/2020) - Saat 'New Normal' nanti pemerintah ingin hanya orang sehat yang boleh masuk mal dan pusat perbelanjaan. Dengan kata lain, orang sakit dilarang ngemal dan ke pusat perbelanjaan. 

Untuk itu, Jokowi meminta masyarakat harus meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan sebelum masuk ke dalam pola hidup normal secara baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19.

"Kita ingin sekali lagi masuk ke normal baru, tatanan baru dan kita ingin muncul kesadaran dan kedisiplinan kuat sehingga R0 (basic reproductive number) bisa kita tekan di bawah 1," ujar Jokowi saat meninjau kesiapan memasuki era new normal di Summarecon Mall, Bekasi, Selasa (26/5/2020).

"Kita ingin tetap produktif tapi aman Covid. Produktif dan aman Covid," lanjut Jokowi.

Persiapan besar-besaran menuju era new normal ditandai dengan kunjungan Presiden ke Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, dan Summarecon Mal, Bekasi, Selasa kemarin.

25 Daerah dan 4 Provinsi Bersiap Terapkan 'New Normal'

25 daerah dan 4 provinsi bersiap mulai menerapkan 'New Normal' di saat pandemi Covid-19 belum berlalu.

Presiden Joko Widodo menyebut, aparat TNI/Polri akan dikerahkan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.

Personel TNI/Polri tersebut akan menjaga tempat umum dan pusat keramaian untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona.

Gelar pasukan ini dilakukan dalam rangka persiapan menuju new normal atau tatanan kehidupan baru.

"Hari ini telah dimulai TNI/Polri polri menggelar pasukan dan aparat di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota," kata Jokowi, saat meninjau persiapan new normal, di Mal Summarecon Bekasi, Selasa (26/5/2020).

Jokowi ingin masyarakat bisa beraktivitas secara produktif, namun terhindar dari Covid-19.

Presiden Jokowi merinci 4 provinsi yang dimaksud yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.

Ganjar Cek Kesiapan Sarana Publik di Semarang, Jateng Bersiap Segera Terapkan New Normal?

Ingin Terbang ke Jakarta dari Yogyakarta, Calon Penumpang Pesawat Harus Penuhi Syarat Ini

Foto-foto Lengangnya Jalan Raya di Temanggung, Warga Main Bola hingga Tiduran di Hamparan Kasur

Kekhawatiran Wali Kota Solo Rudy Dirinya Jadi OTG dan Tularkan Virus Corona Tanpa Disadari

Sementara, daftar 25 kabupaten/kota yang dimaksud berdasarkan data dari biro pers sekretariat presiden adalah sebagai berikut:

1. Kota Pekanbaru

2. Kota Dumai

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved