Berita Nasional
Orang Sakit Dilarang Masuk Mal dan Pusat Perbelanjaan, Pemerintah: Ketika New Normal Diterapkan
Orang Sakit Dilarang Masuk Mal dan Pusat Perbelanjaan, Pemerintah: Ketika New Normal Diterapkan
Editor:
yayan isro roziki
Tribunbanyumas.com/ Eka Yulianti Fajlin
Pengunjung DPMall sedang berbelanja keperluan lebaran, Selasa (19/5/2020) - Saat 'New Normal' nanti pemerintah ingin hanya orang sehat yang boleh masuk mal dan pusat perbelanjaan. Dengan kata lain, orang sakit dilarang ngemal dan ke pusat perbelanjaan.
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut, ada 340.000 personel TNI/Polri yang akan dikerahkan untuk persiapan new normal di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota tersebut.
Menurut Hadi, 340.000 personel itu akan dikerahkan di 1.800 obyek. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul New Normal, Pemerintah Ingin Hanya Orang Sehat yang Masuk Mal