Berita Nasional

Orang Sakit Dilarang Masuk Mal dan Pusat Perbelanjaan, Pemerintah: Ketika New Normal Diterapkan

Orang Sakit Dilarang Masuk Mal dan Pusat Perbelanjaan, Pemerintah: Ketika New Normal Diterapkan

Tribunbanyumas.com/ Eka Yulianti Fajlin
Pengunjung DPMall sedang berbelanja keperluan lebaran, Selasa (19/5/2020) - Saat 'New Normal' nanti pemerintah ingin hanya orang sehat yang boleh masuk mal dan pusat perbelanjaan. Dengan kata lain, orang sakit dilarang ngemal dan ke pusat perbelanjaan. 

18. Kabupaten Malang

19. Kota Palangkaraya

20. Kota Tarakan

21. Kota Banjarmasin

22. Kota Banjar Baru

23. Kabupaten Banjar

24. Kabupaten Barito Kuala

25. Kabupaten Buol

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut, ada 340.000 personel TNI/Polri yang akan dikerahkan untuk persiapan new normal di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota tersebut.

Menurut Hadi, 340.000 personel itu akan dikerahkan di 1.800 obyek. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul New Normal, Pemerintah Ingin Hanya Orang Sehat yang Masuk Mal

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved