Berita Nasional
Orang Sakit Dilarang Masuk Mal dan Pusat Perbelanjaan, Pemerintah: Ketika New Normal Diterapkan
Orang Sakit Dilarang Masuk Mal dan Pusat Perbelanjaan, Pemerintah: Ketika New Normal Diterapkan
Editor:
yayan isro roziki
Tribunbanyumas.com/ Eka Yulianti Fajlin
Pengunjung DPMall sedang berbelanja keperluan lebaran, Selasa (19/5/2020) - Saat 'New Normal' nanti pemerintah ingin hanya orang sehat yang boleh masuk mal dan pusat perbelanjaan. Dengan kata lain, orang sakit dilarang ngemal dan ke pusat perbelanjaan.
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu
16. Kabupaten Sidoharjo
17. Kabupaten Gresik