Berita Kriminal
Gunakan Mobil Berpelat Dinas Polri, Lima Pemuda Jadi Polisi Gadungan dan Menculik Orang
Lima orang polisi gadungan menculik dan memeras seorang remaja di bilangan Jalan Raya Bintaro Sektor 3, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Polisi gadungan itu mengarah ke Kantor Polsek Pondok Aren sambil mengancam AH akan dikurung di Polsek.
Korban masih terus diinterogasi dengan ancaman airsoft gun, sampai akhirnya Tim Resmob Polsek Pondok Aren menggerebek mobil kijang berpelat nomor polisi itu dan menangkap kelima polisi gadungan.
Kelima polisi gadungan itu bernama Donardi (18), Syarif Hidayat (20), Azel (18), Bryan (21) dan Josiah (18).
• Update Virus Corona Jateng: Total Jumlah Kasus Masih Tempatkan Jateng di Posisi 5 Besar Nasional
• Gelombang Tinggi Air Laut, 7 Kecamatan di Cilacap Dilanda Banjir
• Bawa Kabur Gadis Selama 1 Bulan, Pemuda Asal Nusawungu Cilacap Ditangkap Polres Kebumen
• 200 Mahasiswa Luar Kota Masih Bertahan di Lingkungan Undip, Rekan-rekannya Buat Kampanye #BantuMakan
Salah seorang tersangka mengaku berpangkat AKP dari Paminal Mabes Polri.
Saat ditanyakan kartu anggota dan tidak bisa menunjukkannya, Tim Resmob Polsek Pondok Aren langsung mengamankan kelima polisi gadungan itu.
"Karena merasa curiga tim Resmob langsung mengamankan para tersangka kemudian menanyakan kartu anggota para tersangka, namun tersangka tidak dapat menunjukan identitasnya," jelasnya.
Kelimanya dijerat pasal pemerasan, 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Culik Seorang Remaja di Bintaro, 5 Polisi Gadungan dan Memeras Korban Pakai Airsoft Gun,