Berita Kriminal

Sempat Buron 7 Bulan, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Tukang Becak di Semarang, Begini Ceritanya

Mereka ditangkap di rumah masing-masing pada Kamis (21/5/2020) malam oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AKHTUR GUMILANG
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis menunjukan cor tiang bendera yang dipakai para tersangka untuk menghabisi korban, Jumat (22/5/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pelaku pembunuhan terhadap tukang becak di teras ruko, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sekayu, Semarang Selatan, Kota Semarang akhirnya tertangkap setelah buron sekira tujuh bulan.

Aksi pembunuhan ini ternyata dilakukan oleh empat orang.

Parahnya, dua pelaku di antaranya masih di bawah umur.

Sempat Turun Hingga 300 Kasus, Kasus Covid-19 Jawa Tengah Kembali Naik, Hari Ini 1.287 Kasus

Mohon Maaf Dibatalkan, Penyalaan Kembang Api Tanda Ditutupnya PSBB Kota Tegal

Harga Gula Pasir Turun di Cilacap, Efek Operasi Pasar Murah Jelang Lebaran

Bupati Banjarnegara Bernostalgia dengan Pasien Covid-19 yang Sembuh: Kanca Sekelase Inyong Kiye

Mereka ditangkap di rumah masing-masing pada Kamis (21/5/2020) malam oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang.

Empat orang pelaku tersebut adalah Yobel Hendrawan Herliyanto (19), David Limarga (17), Nicko Limarga (19), dan Alexander Charlie Santoso (17).

Yobel, David, dan Nicko merupakan warga Gisikdrono, Semarang Barat.

Sedangkan Alexander merupakan warga Panggung Lor, Semarang Utara.

"Ini kasus pembunuhan November 2019."

"Mereka berempat melakukan pembunuhan terhadap seorang becak."

"Maksud dan tujuannya mengambil uang milik korban yang tidak seberapa," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (22/5/2020).

Kapolrestabes Semarang mengatakan, beberapa tersangka di antaranya ternyata masih menginjak sekolah SMA.

Dari keterangan para pelaku, kata Kombes Pol Auliansyah, mereka membunuh karena dalam pengaruh minuman keras (miras).

Saat dalam pengaruh, mereka merampas uang milik tukang becak tersebut.

Parahnya, uang yang dirampas tak besar, yakni hanya Rp 7.500.

Namun nahas, tukang becak tersebut dihabisi dengan dibenturkan kepalanya menggunakan cor tiang bendera.

Dituduh Tolak Bansos Pemprov Jateng, Bupati Banjarnegara: Jangan Asal Ngomong

Nanti Pukul 22.00, Penutupan PSBB Kota Tegal, Bunyi Sirine Hingga Penyalaan Kembang Api

Warga Binaan Lapas Kembangkuning Nusambangan Ikuti Ibadah Kebaktian Secara Teleconference

Pasien Sembuh Covid-19 Wajib Isolasi Mandiri 28 Hari, Dinkes Banjarnegara: Antisipasi Kambuh Lagi

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved