Berita Kriminal
Sempat Buron 7 Bulan, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Tukang Becak di Semarang, Begini Ceritanya
Mereka ditangkap di rumah masing-masing pada Kamis (21/5/2020) malam oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: deni setiawan
Sementara, satu pelaku, Yobel berdalih awalnya hanya menonton balap liar di Jalan Dr Cipto, Semarang Timur.
Kemudian, Yobel bersama teman-temannya berputar-putar untuk membeli miras dan pil koplo.
Ketika melintas di lokasi tersebut, mereka terpintas untuk melakukan aksi kejahatan dengan merampas harta milik tukang becak tersebut.
Karena tanpa kendali, mereka pun hingga tega membunuh korban.
"Ambil duitnya untuk beli obat sama minum."
"Setelah saya pukul pakai tangan, dia (korban) ngelawan."
"Waktu itu kami ada empat orang. Lalu saya pergi terus kembali lagi."
"Saya dendam, waktu itu lagi pipis di sekitaran situ terus diusir."
"Kemudian saya pukul pakai itu (cor tiang bendera)," ungkapnya. (Akhtur Gumilang)
• Dibatasi Tirai Plastik, Pengumpulan Zakat Juga Tanpa Jabat Tangan di Masjid Al Huda Banyumas
• Bandara JB Soedirman Purbalingga Batal Difungsikan Saat Lebaran, Proyek Terhenti Sejak April
• Gelombang PHK di Purbalingga Imbas Corona, Disnaker: Total 1.734 Orang dari 11 Perusahaan
• Kisah Dislam Warga Kroya Cilacap, Nekat Mudik Gunakan Sepeda Onthel, Sempat Putus Asa di Cirebon
