Minggu, 26 April 2026

Berita Nasional

Kronologi OTT KPK di UNJ, Bermula dari Rektor Minta Pejabat Kampus Kumpulkan Uang

Kronologi OTT KPK di UNJ, Bermula dari Rektor Minta Pejabat Kampus Kumpulkan Uang

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Pejabat di lingkungan kampus UNJ terjaring dalam OTT KPK bersama Itjen Kemendikbud. 

Lalu, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud Tatik Supartiah sebesar Rp2,5 juta serta Parjono dan Tuti (staf SDM Kemendikbud) masing-masing sebesar Rp1 juta.

"Setelah itu Dwi Achmad Noor diamankan tim KPK dan Itjen Kemendikbud," kata Karyoto.

Selanjutnya KPK melakukan serangkaian permintaan keterangan terhadap 7 orang pada Kamis hari ini.

Mereka antara lain, Komarudin, Dwi Achmad Noor, Sofia Hartati (Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan), Tatik Supartiah, Diah Ismayanti, Dinar Suliya (Staf SDM Kemendikbud), dan Parjono. (*)

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologis OTT KPK terhadap Pejabat Kemendikbud dan Universitas Negeri Jakarta

Wuhan Larang Konsumsi dan Jual-Beli Hewan Liar, Pedagang Dapat Kompensasi hingga Rp5 Juta Per Ekor

Penambahan Kasus Virus Corona Dalam Sehari Capai Rekor Tertinggi, Lonjakan Tertinggi di Jawa Timur

Walikota Pura-pura Mati Setelah Ketahuan Melanggar PSBB

Fakta Pemecatan 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir di Tengah Pandemi Corona, Diawali Mogok Kerja

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved