Jumat, 17 April 2026

Berita Banyumas

Pemkab Banyumas Minta Para Pelaku Usaha Toko dan Swalayan Tutup Sementara di Hari Lebaran

Pemkab Banyumas melalui Surat Edaran Bupati meminta kepada seluruh pelaku usaha toko dan swalayan tutup di hari lebaran.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Bupati Banyumas, Achmad Husein saat sidak di sejumlah pusat perbelanjaan, Minggu (17/5/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Dalam rangka memutus mata santai penyebaran Covid-19, maka Pemkab Banyumas melalui Surat Edaran Bupati meminta kepada seluruh pelaku usaha toko dan swalayan tutup di hari lebaran. 

Perintah penutupan sementara itu dilakukan selama 2 hari saja, yaitu pada hari lebaran tepatnya mulai 24 -25 Mei 2020.

Perintah itu adalah sesuai berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Banyumas Nomor 440/1381/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Corona Virus Desease (Covid-19) di Kabupaten Banyumas.

"Libur selama dua hari saja, selain itu pasar setelah lebaran semua juga haris patuhi social distancing," kata bupati Banyumas, Achmad Husein, melalui pesan singkat pada Kamis (21/5/2020).

Remaja di Bali Hampir Tewas Terlilit Ular Piton Peliharaannya Sendiri

Reaksi Tenaga Medis Melihat Pusat Perbelanjaan Ramai: Kami Juga Punya THR, Tapi Pilih Menyimpannya

Tukang Ojek di Kebumen Nekat Tarik Kalung Wanita saat Tidur, Buat Bayar Hutang

Menteri Agama: Masyarakat Disarankan Tidak Menerima Tamu Idul Fitri Karena Banyak OTG

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa, bupati sempat melakukan sidak ke sejumlah toko dan swalayan pada beberapa waktu lalu.

Pada sidak tersebut bupati mendapati aktifitas keramaian para pembeli yang sama sekali tidak menerapkan protokol kesehatan.

Kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga jarak dan menghindari kerumunan menjadi hal yang terabaikan.

Bupati Banyumas, Achmad Husein bahkan turun langsung, mengingatkan sejumlah pengunjung toko dan mall.

Bupati mengingatkan supaya jaga jarak dan jangan berdempetan.

Pada saat memasuki salah satu toko pusat baju di Jalan Jenderal Soedirman, bupati bahkan sempat meminta bertemu dengan manager toko.

Bupati bahkan mengancam akan menutup toko tersebut  jika pihak management toko tidak mampu mengatur pengunjung sesuai protokol kesehatan.

Pemuda Jadi Buronan Polisi Setelah Lempar Rumah Mantan Mertua Dengan Bom Ikan

Stok LPG di Banyumas Dipastikan Aman Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H

Beredar Poster Wonosobo Karantina Wilayah hingga Warga Dilarang Keluar Desa, Pemkab Menyangkal

Pendatang Dari Luar Kota Akan Dilakukan Swab Test Jika Masuk Semarang

Bupati tidak melarang toko buka dan berjualan namun meminta agar pengaturan jarak dan arahan protokol kesehatan dipatuhi.

Jika tetap tidak mematuhi aturan yang sudah berlaku maka akan diberikan Surat Peringatan (SP1) dari bupati.

Dari hasil sidak tersebut bupati masih mendapati sejumlah keramaian toko perbelanjaan yang belum menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak.

Masih terjadi kerumunan di sejumlah tempat yang dipadati oleh pengunjung yang membeli sejumlah kebutuhan menjelang hari raya idul fitri. (TribunBanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved