Berita Wonosobo

Beredar Poster Wonosobo Karantina Wilayah hingga Warga Dilarang Keluar Desa, Pemkab Menyangkal

Sebuah poster berisi pengumuman yang menyertakan logo Pemerintah Kabupaten Wonosobo sempat beredar di media sosial.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Tangkapan layar karantina wilayah di Wonosobo 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Sebuah poster berisi pengumuman yang menyertakan logo Pemerintah Kabupaten Wonosobo sempat beredar di media sosial.

Pengumuman itu merujuk Instruksi Bupati Wonosobo Nomor 091 Tahun 2020 dan kesepakatan bersama antara Pemkab Wonosobo dan Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Wonosobo (PKKW).

Pesan dalam poster itu, semua desa di Kabupaten Wonosobo dilarang menerina tamu dari luar desa dan melarang warga desa pergi ke luar desa.

Pendatang Dari Luar Kota Akan Dilakukan Swab Test Jika Masuk Semarang

Sambut Bursa Transfer, Barcelona Siap Tumbalkan 7 Pemain demi Skuat Idaman

Okta Tewas Memeluk Seikat Bunga, Soopy Hancur Tabrak Truk, Saksi: Dia Seperti Tak Mau Melepasnya

Tidak Ada Hujan Seharian, Namun Daerah Ini Tetap Direndam Banjir

Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 23 sampai 30 Mei 2020. Poster itu pun memuat istilah Kabupaten Wonosobo Karantina Wilayah.

Juru bicara Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19 Pemkab Wonosobo Muhammad Riyatno menegaskan, poster yang beredar di media sosial itu bukan dari pihaknya meski mencantumkan logo Pemkab Wonosobo.

Ia pun tak mengetahui siapa yang membuat poster itu dan menyebarkannya.

Menurut Riyatno, informasi yang tercantum pada poster itu tidak benar.

Pemkab Wonosobo sampai saat ini tidak memberlakukan karantina wilayah untuk memutus memutus mata rantai penularan virus Covid 19.

"Dari SKPD terkait juga merasa tidak membuat," katanya.

Soal larangan warga keluar desa dan menerima tamu dari luar desa di masa lebaran seperti tertulis dalam poster itu, ia menyebut itu tergantung kebijakan dari masing-masing Satgas di desa.

Pemkab hanya mendorong pembatasan aktivitas masyarakat, terutama di desa yang terdapat kasus positif Covid 19.

Ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid 19.

Tips Dari BPOM Saat Pesan Antar Makanan Agar Tetap Dapat yang Layak Konsumsi

Norak dan Berbahaya! Jangan Biasakan Nyeker saat Nyetir, Bisa Berakibat Fatal

Simak Syarat Penyaluran BLT Dana Desa yang Telah Disederhanakan Menkeu

Wanita di Kulonprogo Meninggal Dengan Tetap Memeluk Bunga Meski Motornya Hancur Ditabrak Truk

Desa atau kelurahan yang terdapat kasus Covid 19, melalui Satgas Covid 19 setempat, memang diharapkan mengeluarkan kebijakan untuk membatasi akses warga di desa atau kelurahannya.

Meski tetap ada toleransi bagi warga dengan kepentingan mendesak.

"Tentunya ini selektif. Misal kalau orang sakit ya diberi pengecualian," katanya.

Sampai saat ini total terdapat 64 pasien terkonfirmasi positif Covid 19 di Wonosobo. 26 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh. (Aqy)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved