Berita Semarang

Dua Anggota DPRD Kota Semarang Masuk Daftar Penerima Bansos, Begini Jawabannya Saat Dikonfirmasi

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adi Wibowo membenarkan jika dirinya masuk data penerima bantuan sosial dari Pemkot Semarang.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
DOKUMENTASI Pengepakan paket sembako dari Pemkot Semarang pada April 2020. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dua anggota DPRD Kota Semarang terdaftar dalam data penerima bantuan sosial pemerintah.

Dua dewan tersebut yakni Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo dan Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso.

Saat dikonfirmasi, Rahmulyo Adi Wibowo membenarkan jika dirinya masuk data penerima bantuan sosial dari Pemkot Semarang.

Dia mengetahui namanya tercantum setelah mengecek daftar penerima bantuan di website yang disediakan Pemkot Semarang.

Hanya Empat Kecamatan Ini, Bupati Semarang Restui Warga Salat Idulfitri di Masjid

Gelombang TKI Pulang Jateng Sudah Terlihat, 52 WNI Malaysia Mendarat di Bandara Ahmad Yani Semarang

Disnakertrans Jateng: 129 Perusahaan Terkonfirmasi Tunda Berikan THR

Ditemukan Tetelan Daging Sapi Campur Babi di Pasar Bringin Semarang, Pedagang Kulakan di Boyolali

"Saya tidak tahu. Saya coba-coba masuk di linknya daftar bansos."

"Saya masukan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Tiba-tiba muncul, saya kaget," terang Rahmulyo kepada Tribunbanyumas.com, Senin (18/5/2020).

Dikatakannya, dia tidak pernah mendaftarkan diri, mengusulkan, atau bahkan diusulkan namanya dalam daftar bansos.

Mengetahui hal itu, dia pun langsung konfirmasi kepada Pemkot Semarang.

"Saya konfirmasi ke Wali Kota Semarang, ternyata diberitahukan bahwa ketua RT, RW, LPMK mendapatkan bansos."

"Saya adalah Ketua LPMK Kelurahan Palebon," ucapnya.

Dia meminta pihak terkait untuk mencoret namanya dalam daftar penerima bantuan sosial.

Sementara, bantuan berupa sembako yang telah diantarkan ke rumahnya langsung diberikan kepada warga yang lebih berhak menerima.

"Saya menerima bantuan sembako senilai Rp 100 ribu."

"Sekali itu saja. Kalau tidak salah pada April 2020."

"Saya langsung kembalikan," tambahnya.

Rahmulyo juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Semarang yang merasa mampu namun namanya tercantum dalam daftar untuk bisa dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan.

Sehingga, bantuan dari pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Peningkatan Jalan Kabupaten Tetap Dilakukan, Pemkab Banjarnegara: Tahun Ini Rp 240 Miliar

Maling Bobol Minimarket di Kendal, Masuk Lewat Atap Gudang, Tak Sadar Terekam Kamera CCTV

Pasien Sembuh Covid-19 Wajib Isolasi Mandiri 28 Hari, Dinkes Banjarnegara: Antisipasi Kambuh Lagi

Hubungi Saja Nomor Ini, Bila Masyarakat Jumpai Bansos Tidak Tepat Sasaran di Purbalingga

"Saya mengajak semua orang yang merasa mampu bukan hanya ketua RT, RW, LPMK tapi semua warga yang merasa mampu."

"Begitu cek datanya ada daftarnya, usul saja untuk dicoret."

"Tujuannya, supaya orang yang menerima adalah bener-benar yang berhak," paparnya.

Tak hanya Rahmulyo, Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso juga menerima bantuan sembako.

Paket sembako yang diterima olehnya merupakan bantuan dari Pemprov Jateng yang diantar melalui PT Pos Indonesia.

"Bukan dari kota (Pemkot) tapi dari provinsi. Diantar lewat pos," ungkapnya.

Paket sembako tersebut, lanjut Joko, langsung diserahkan untuk dapur umum yang ada di lingkungannya agar dapat dimanfaatkan bersama.

Menurutnya, pembagian paket sembako dari Pemprov Jateng ini belum berdasarkan basis data terbaru.

Pasalnya, di wilayahnya, Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara, ditemukan beberapa penerima yang sudah meninggal ataupun sudah pindah tempat tinggal.

"Cuma saya sayangkan data-data itu banyak orang yang meninggal."

"Terus ada orang yang sudah pindah lama tapi dapat."

"Ada juga justru keluarga baru dapat."

"Saya tidak tahu basis datanya apa," ujarnya.

Dia berharap, Pemprov Jateng berkoordinasi dengan Pemkot Semarang terkait pendistribusian paket sembako.

Jika berkoordinasi dengan Pemkot Semarang, dia yakin data sudah tervalidasi.

Sementara, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya memang mengambil kebijakan bahwa ketua RT, RW, dan LPMK diberi bantuan.

Namun, hal ini bukan bantuan sosial melainkan sebuah atensi dari Pemkot Semarang.

Itu lantaran peran mereka selama pandemi Covid-19 sangat membantu pihak kelurahan dalam memberikan data.

"Ini bukan tidak tepat sasaran melainkan kebijakan kami untuk bisa memberikan atensi kepada RT, RW, dan LPMK yang selama ini membantu perangkat lurah," terangnya.

Dia berharap, jika ketua RT, RW, dan LPMK merasa mampu, bantuan tersebut bisa dialihkan kepada warga sekitar yang tidak mampu.

"Kalau mereka mampu, kami berharap mereka bisa mengerti itu dan menyerahkan ke tetangganya."

"Tidak usah dibuat persoalan yang serius. Kami yang mengambil kebijakan itu," katanya. (Eka Yulianti Fajlin)

Bantuan Sosial Kemensos Rp 600 Ribu Sudah Cair, Simak Cara dan Syarat Warga Semarang Mengambilnya

Babak Baru Kasus Covid-19 di Banyumas, Achmad Husein: Sudah Masuk Tahap Transmisi Lokal

Ketua RT Bacakan Surat Undur Diri, Disaksikan Relawan di Cilacap, Merasa Tak Layak Lagi Dapat PKH

Warga Banyumas Dilarang Gelar Salat Idulfitri di Masjid, Ini Pertimbangan Bupati Achmad Husein

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved