Berita Jawa Tengah
Hanya Empat Kecamatan Ini, Bupati Semarang Restui Warga Salat Idulfitri di Masjid
Bupati Semarang Mundjirin mengimbau pelaksanaan salat Idulfitri di masjid yang berada di lingkungan masing-masing, tidak di luar daerah.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Bupati Semarang, Mundjirin mengizinkan warganya untuk menggelar salat Idulfitri di masjid maupun lapangan.
Namun izin itu dengan catatan khusus, yakni berlaku di wilayah yang bebas kasus positif corona di Kabupaten Semarang.
Meskipun diizinkan pula, Bupati menegaskan jamaah wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
• Bantuan Sosial Kemensos Rp 600 Ribu Sudah Cair, Simak Cara dan Syarat Warga Semarang Mengambilnya
• Babak Baru Kasus Covid-19 di Banyumas, Achmad Husein: Sudah Masuk Tahap Transmisi Lokal
• Ketua RT Bacakan Surat Undur Diri, Disaksikan Relawan di Cilacap, Merasa Tak Layak Lagi Dapat PKH
• Gelombang TKI Pulang Jateng Sudah Terlihat, 52 WNI Malaysia Mendarat di Bandara Ahmad Yani Semarang
"Harus ada pengaturan jarak antar jamaah."
"Ada pembatasan jumlah jamaah agar tak terkumpul di satu tempat," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (18/5/2020).
Menurutnya, hal itu sesuai Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020.
Dimana itu menjadi panduan pelaksanaan salat Idulfitri di masa pandemi virus corona.
Namun Bupati mengimbau pelaksanaan salat Idulfitri di masjid yang berada di lingkungan masing-masing, tidak di luar daerah.
"Kalau ada dari luar daerah, berjubel, disuruh pulang saja, salat di rumah masing-masing," kata Mundjirin.
Protokol kesehatan itu menurut Mundjirin seperti tetap menggunakan masker, mengenakan pakaian bersih, dan tetap rajin mencuci tangan.
Adapun hingga saat ini ada empat wilayah di Kabupaten Semarang yang berstatus zona putih.
Yakni Kecamatan Sumowono, Bandungan, Bawen, dan Pabelan.
Sementara, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Semarang, HM Zaenal Abidin mendukung pelaksanaan salat Idulfitri di zona bebas kasus virus corona itu.
"Jika zona merah atau ada yang terkena virus corona, sebaiknya memang tak digelar," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (18/5/2020).
Ia juga menjelaskan pelaksanaan salat Idulfitri di beberapa masjid ataupun musala dilakukan untuk memecah jamaah supaya tidak berjubel di satu masjid.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/salat-idulfitri-kabupaten-semarang.jpg)