Berita Jawa Tengah

Ditemukan Tetelan Daging Sapi Campur Babi di Pasar Bringin Semarang, Pedagang Kulakan di Boyolali

Tetelan daging sapi bercampur babi dijual oleh seorang pedagang pasar pagi di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.

Penulis: akbar hari mukti | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AKBAR HARI MUKTI
Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang, Heru Cahyono. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Tetelan daging sapi bercampur babi dijual oleh seorang pedagang pasar pagi di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.

Si pedagang daging sapi bercampur babi itu pun dilarang lagi berjualan di pasar tersebut.

Koordinator Pasar Bringin, Khabib Zaenal mengatakan, hal itu terungkap setelah dua kali dilakukan pork tes (tes daging babi) terhadap daging yang dijual pedagang tersebut.

Dari dua kali tes, dua kali terbukti tetelan daging sapi yang dijual ternyata mengandung babi.

Maling Bobol Minimarket di Kendal, Masuk Lewat Atap Gudang, Tak Sadar Terekam Kamera CCTV

Bantuan Sosial Kemensos Rp 600 Ribu Sudah Cair, Simak Cara dan Syarat Warga Semarang Mengambilnya

Ketua RT Bacakan Surat Undur Diri, Disaksikan Relawan di Cilacap, Merasa Tak Layak Lagi Dapat PKH

Babak Baru Kasus Covid-19 di Banyumas, Achmad Husein: Sudah Masuk Tahap Transmisi Lokal

"Yang bersangkutan bernama Ngatmi, warga Ampel Kabupaten Boyolali."

"Awalnya pada Kamis (14/5/2020) dia berjualan di pasar pagi Bringin."

"Tetapi harga daging sapi yang dia jual Rp 80 ribu per kilogram," papar Zaenal di kantor Diskumperindag Kabupaten Semarang, Senin (18/5/2020).

Menurut Zaenal, tes pertama dilakukan oleh warga setempat.

Ia membeli daging sapi di pedagang tersebut, Jumat (15/5/2020).

"Seorang warga membeli daging itu."

"Yang bersangkutan punya teman dari Dinas Peternakan."

"Nah dicek ternyata tetelannya mengandung babi."

"Sementara untuk dagingnya tidak," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (18/5/2020).

Warga itu pun, menurut Zaenal, langsung melaporkan kejadian itu kepada dirinya, dan diteruskan ke Diskumperindag Kabupaten Semarang.

"Lalu Sabtu (16/5/2020) dicek lagi oleh tim Diskumperindag, ternyata benar tetelannya ditemukan campuran babi," papar dia.

Saat ditanyakan, penjual menolak dirinya dituduh sengaja menjual daging sapi tercampur babi.

Dia menjelaskan, daging itu ia dapatkan dari Ampel Boyolali.

"Dia sudah menjual sekira 10-30 kilogram."

"Dan saat dia dapat dagingnya, menurut pengakuan si penjual memang sudah dalam 1 plastikan berisi tetelan dan daging."

"Ia mengaku tidak mengubah isi plastik itu," paparnya.

Ganjar Siap Laksanakan PSBB Bila Diharuskan Pusat, DPRD Jateng: Kami Tidak Sepakat

Dinkes Jateng: Makin Tinggi Justru Makin Cepat Putus Mata Rantai Kasus Covid-19

558 Warga Kabupaten Semarang Terdampak PHK

Tanda Beban Tenaga Medis Makin Berat, Lalu Menyerah? Pasang Tagar Indonesia Terserah di Medsos

Selain itu ia menjelaskan, kecurigaan disebabkan penjual itu menjual daging sapinya seharga Rp 80 ribu per kilogram.

"Di pasar Bringin ada tiga pedagang daging sapi."

"Yang satu berjualan di dalam pasar, yang dua termasuk pedagang tersebut berjualan di pasar pagi."

"Yang lainnya menjual Rp 100 ribu per kilogram dan tanpa tetelan," ungkapnya.

Setelah itu, Zaenal beserta tim Polsek Bringin dan warga meminta si penjual tersebut untuk tidak lagi berjualan di Pasar Bringin.

Zaenal pun membuatkan surat pernyataan dan telah ditandatangani oleh penjual tersebut.

"Karena harus diakui hal itu tetap menimbulkan keresahan."

"Kami cek mulai kemarin Minggu (17/5/2020) dia sudah tidak lagi berjualan di sana."

"Senin (18/5/2020) kami juga mengecek kembali ke sana. Dia tidak lagi di sana," ungkapnya.

Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang, Heru Cahyono menambahkan, kejadian tersebut baru terjadi sekali di Pasar Bringin.

Ia menjelaskan terus meningkatkan kewaspadaan agar masyarakat mendapatkan bahan makanan yang halal.

"Tapi yang bersangkutan sudah mengaku tidak tahu kalau yang dijual ada campuran babinya."

"Tapi setelah dites memang ada campuran babi di tetelannya," papar Heru. (Akbar Hari Mukti)

Seusai Pejabat Pemkot Salatiga Positif Corona, Hasil Rapid Test Hari Ini: Dua ASN Berstatus Reaktif

Labelisasi di Cilacap, Kalau Penerima PKH Tidak Mau Ditempeli Tulisan, Lebih Baik Mundur Saja

23 ASN Disdikbud Purbalingga Terbukti Tidak Netral, KASN: Karir Mereka Terancam Tersendat

Pasien Sembuh Covid-19 Wajib Isolasi Mandiri 28 Hari, Dinkes Banjarnegara: Antisipasi Kambuh Lagi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved