Berita Jawa Tengah
Disnakertrans Jateng: 129 Perusahaan Terkonfirmasi Tunda Berikan THR
129 perusahaan menunda pembayaran dan 10 perusahaan masih menunggu konfirmasi dalam kaitannya pemberian THR di Jawa Tengah.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati
ILUSTRASI - Para buruh/pekerja pabrik garmen di Kalibagor, Banyumas, sedang melakukan aktivitas produksi.
"Dimana yang awalnya sepakat dapat THR penuh justru dengan SE itu terancam dapat nilai nominal yang tidak tentu," jelasnya. (Mamduh Adi)
• Labelisasi di Cilacap, Kalau Penerima PKH Tidak Mau Ditempeli Tulisan, Lebih Baik Mundur Saja
• Warga Banyumas Dilarang Gelar Salat Idulfitri di Masjid, Ini Pertimbangan Bupati Achmad Husein
• 23 ASN Disdikbud Purbalingga Terbukti Tidak Netral, KASN: Karir Mereka Terancam Tersendat
• Pasien Sembuh Covid-19 Wajib Isolasi Mandiri 28 Hari, Dinkes Banjarnegara: Antisipasi Kambuh Lagi
Tags
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
THR
Perusahaan Tunda Berikan THR
Disnakertrans Jateng
jateng hari ini
Lebaran
Ketentuan THR Perusahaan Jateng
Gubernur Jawa Tengah
Jawa Tengah
buruh
Ganjar Pranowo
Sakina Rosellasari
Menaker
SE Menaker Soal THR
ida fauziyah
PP Nomor 78 Tahun 2015
Ahmad Zainuddin
Slamet Kaswanto
KSPN Jateng
Berita Terkait