Berita Purbalingga

Hubungi Saja Nomor Ini, Bila Masyarakat Jumpai Bansos Tidak Tepat Sasaran di Purbalingga

Masyarakat Purbalingga dapat langsung mengadu dengan menghubungi nomor hotline pengaduan di 08164288796 (Warsono) atau 085747772300 (Rofiqi).

PEMKAB PURBALINGGA
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi serahkan secara simbolis BST Kemensos, Senin (11/5/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Banyaknya laporan masyarakat terkait pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) yang tidak tepat sasaran, Pemkab Purbalingga bentuk hotline pengaduan. 

Masyarakat dapat langsung mengadu dengan menghubungi nomor hotline pengaduan di 08164288796 (Warsono) atau 085747772300 (Rofiqi).

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meminta bila masyarakat menemukan yang dianggap tidak tepat sasaran, dapat menghubungi nomor hotline tersebut.

Ahli Waris Santunan BPJS Ketenagakerjaan Purbalingga: Digunakan Biaya Mondok di Kaliwungu Kendal

Mohon Maaf, BLT Dana Desa Masih Pendataan, Dispermasdes Cilacap: Mungkin Pekan Ketiga Mei 2020

Inspektur Purbalingga Diduga Juga Tidak Netral, Bawaslu: Serupa Tapi Beda Kegiatan dan Lokasi

Pelarian Enam Tahun Terhenti, Penganiaya Ketua RT Berujung Kematian di Kebumen

Hal ini bertujuan agar dapat dilacak dan ditinjau secara langsung oleh tim di lokasi yang dimaksud atau diadukan masyarakat itu.

Bupati yang akrab disapa Tiwi berpesan, pelapor dapat mencantumkan pula identitas, alamat lokasi, dan alasan dianggap tidak tepat sasaran. 

Tim khusus akan mendatangi dan memeriksa kembali untuk memastikan kebenaran layak tidaknya menerima bantuan.

"Tim khusus yang akan melakukan crosscheck langsung."

"Bila terbukti, yang bersangkutan akan diusulkan ke Kemensos agar nama tersebut dicoret dari daftar penerima bantuan,” terang Tiwi kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (13/5/2020).

Menurut Tiwi, Pemerintah Pusat memberikan bantuan beserta daftar nama penerima sekaligus.

Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perluasan sembako. 

By name dan by address dari Pemerintah Pusat."

"Kalaupun kami akan mencoret, sudah barang tentu ini harus diusulkan terlebih dahulu kepada Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Dikatakannya, nomor hotline tersebut juga akan digunakan untuk pengaduan semua program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19.

Baik pengaduan program BST, BPNT, maupun program perluasan sembako, JPS Provinsi, JPS Kabupaten, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

 “Warga masyarakat yang belum menerima bantuan, kami mohon bersabar."

"Karena bantuan dalam rangka Covid-19 bentuknya bervariasi bahkan ada 5 macam."

"Yakni Program BPNT atau perluasan sembako, BST, JPS Provinsi, JPS Kabupaten dan kelima BLT yang sumbernya dari Dana Desa,” tuturnya.

Perlu diketahui, daftar penerima akan dipajang di portal resmi pemerintah di Purbalinggakab.go.id. dan rencana juga akan dipasang secara fisik di balai desa ataupun kelurahan.

Sampai saat ini, bantuan yang sudah cair baru BST yang berasal dari Kemensos RI.

Bantuan senilai Rp 600 ribu tiap KK per bulan itu bakal diterima oleh warga kurang mampu selama 3 bulan.

BST ini disalurkan ke desa-desa melalui PT Pos Indonesia.

Di Purbalingga ditargetkan penyaluran BST rampung pada 21 Mei 2020. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Tawarkan Mobil di Facebook, Komplotan Penipu Ini Tipu Korban di Wonosobo, Gondol Rp 83 Juta

Pemdes Sediakan Tempat Karantina Pemudik Makin Banyak, Total Capai 2.068 Ruang di Banyumas

Cuma Diberi Rp 200 Ribu Tiap Warga, BLT Dana Desa di Purbasari Purbalingga, Begini Alasan Kades

Saya Ikhlas Kembalikan BLT Rp 600 Ribu Ini, Bupati Banyumas: Ini Benar-benar Luar Biasa

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved