Berita Purbalingga

Cari Kerja di Purbalingga Bakal Lebih Gampang, Pemkab Siapkan Aplikasi Kepenak Ngodene

Pemkab Purbalingga segera luncurkan aplikasi untuk pertemukan pencari kerja dengan perusahaan hingga warung bakso.

PEMKAB PURBALINGGA
UJI COBA APLIKASI - Sejumlah mahasiswa magang melakukan uji coba aplikasi pencari kerja 'Kepenak Ngodene' di Media Center Dinkominfo Purbalingga, Selasa (12/8/2025). Aplikasi berbasis web ini dirancang untuk memfasilitasi pertemuan antara penyedia kerja dari sektor formal dan informal dengan para pencari kerja di Purbalingga sebelum diluncurkan untuk publik. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Kabar baik bagi para pencari kerja di Kabupaten Purbalingga.

Pemerintah daerah akan segera meluncurkan sebuah aplikasi berbasis web bernama "Kepenak Ngodene" yang dirancang untuk mempermudah pertemuan antara penyedia lapangan kerja dengan para pencari kerja.

Aplikasi yang menjadi bagian dari program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga ini ditargetkan akan mengudara pada bulan Agustus 2025 ini.

Baca juga: 29 Pencari Kerja Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja Fiktif, Telanjur Setor Uang Rp250 Juta

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga, Sadono, menjelaskan bahwa aplikasi ini akan menjadi jembatan bagi semua jenis penyedia kerja, mulai dari perusahaan besar hingga usaha mikro.

"Yang formal itu contohnya perusahaan-perusahaan industri seperti industri rambut, sedangkan yang non formal itu kaya misalnya tukang bakso butuh karyawan, tukang cukur butuh karyawan, itu masuknya non formal," jelas Sadono saat dikonfirmasi Tribunbanyumas.com, Selasa (12/8/2025).

Menurutnya, aplikasi ini sudah melalui serangkaian proses diskusi, review, bahkan uji coba yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani, dinas terkait, hingga para mahasiswa yang magang di Dinkominfo.

Nantinya, para penyedia kerja bisa mengunggah lowongan pekerjaan beserta kriteria yang dibutuhkan.

Sebaliknya, para pencari kerja juga dapat mencantumkan keahlian yang mereka miliki untuk menarik minat perusahaan.

Untuk menjaga keamanan dan validitas, semua pihak yang mendaftar akan melalui proses verifikasi.

"Kalau yang formal (perusahaan) nanti verifikasinya dari Dinnaker (Dinas Tenaga Kerja), dan yang non formal dari Dinkop UKM. Sedangkan untuk pencari kerja, verifikasinya melalui admin di pemerintah desa atau kelurahan," terang Sadono.

Antusiasme dari pihak perusahaan pun terbilang tinggi.

Sadono menyebut, dari 50 perusahaan yang telah disosialisasi oleh Dinnaker, sebanyak 48 perusahaan sudah terdaftar dalam aplikasi.

"Harapannya dengan adanya aplikasi ini, antara penyedia lapangan kerja dan pencari kerja bisa sama-sama terfasilitasi kebutuhannya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved