Larangan Mudik 2020

Paling Sehari Cuma Lima Penumpang Masuk Terminal Tegal

Perusahaan otobus (PO) yang beroperasi di Terminal Kota Tegal hanya dua bus trayek antarkota dalam provinsi (AKDP), yaitu Bus Coyo dan Nusantara.

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Suasana sepi Terminal Tipe A Kota Tegal, Selasa (12/5/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Meski Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI memberikan kelonggaran tranportasi umum untuk beroperasi, suasana Terminal Tipe A Kota Tegal masih sepi, Selasa (12/5/2020).

Tidak ada aktivitas kedatangan maupun keberangkatan bus trayek antarkota antarprovinsi (AKAP).

Perusahaan otobus (PO) yang beroperasi di Terminal Kota Tegal hanya dua bus trayek antarkota dalam provinsi (AKDP), yaitu Bus Coyo dan Nusantara.

Jalan Protokol Menuju Alun-alun Purwokerto Ditutup Tiap Malam, Dishub: Diberlakukan Mulai Hari Ini

Hasil Pencucian Uang Dilimpahkan ke Kejari Kota Semarang, BNNP Jateng: Totalnya Rp 1,14 Miliar

Cuma Diberi Rp 200 Ribu Tiap Warga, BLT Dana Desa di Purbasari Purbalingga, Begini Alasan Kades

Anggota KPU Kendal Dipecat! Surat Putusan DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Terminal Tegal, Resno Winardi mengatakan, aktivitas terminal sepi seusai berlakunya larangan mudik oleh Pemerintah Pusat, pada Jumat (24/4/2020).

Ia mengatakan, ada sejumlah 20 PO di Terminal Tipe A Kota Tegal.

18 PO bus tutup, dua PO yaitu bus Coyo dan Nusantara masih beroperasi.

"PO bus kebanyakan tutup. Selain itu sekira 50 warung yang ada di dalam terminal juga ikut tutup," kata Resno kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (12/5/2020).

Resno mengatakan, masyarakat yang datang ke Terminal Tegal pun terpantau.

Menurutnya, setelah ada larangan mudik hanya tiga sampai lima orang yang datang ke terminal.

Mereka pun penumpang dengan tujuan antar kota, Tegal- Semarang.

Sedangkan sebelum ada pandemi virus corona atau Covid-19, per hari penumpang sampai 200 orang.

"Jika ada PO bus yang akan beroperasi, kami akan ketatkan pengontrolan."

"Pintu masuk kami ketatkan. Kemudian ada pengetatan pemeriksaan kesehatan," ungkapnya.

Pasien Covid-19 Jawa Tengah Sudah Tembus Seribu Kasus, Simak Data Lengkap Berikut Ini

BST Kemensos Mulai Disalurkan di Cilacap

Peternakan Ayam Ditutup Permanen, Pemkab Cilacap Tindaklanjut Aduan Warga Cimanggu

Masih Ditemukan Produk Tidak Layak Jual di Kota Semarang, Ini Bukti Hasil Sidak BBPOM

Kepala Terminal Tipe A Kota Tegal, Soeprawito mengatakan, meski ada kelonggaran untuk tranportasi umum beroperasi, namun pemerintah tetap melarang mudik.

Dia memperkirakan, larangan mudik tersebut yang menyebabkan belum adanya PO beroperasi kembali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved