Larangan Mudik 2020
Paling Sehari Cuma Lima Penumpang Masuk Terminal Tegal
Perusahaan otobus (PO) yang beroperasi di Terminal Kota Tegal hanya dua bus trayek antarkota dalam provinsi (AKDP), yaitu Bus Coyo dan Nusantara.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
"Saat ini, hanya PO trayek Semarang- Tegal yang beroperasi."
"Itu pun sehari hanya ada dua kali pemberangkatan," katanya.
Soeprawito menjelaskan, kelonggaran transportasi umum hanya diperbolehkan untuk empat kriteria.
Pertama untuk penumpang dalam perjalanan dinas lembaga pemerintahan ataupun swasta.
Kemudian perjalanan bagi pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat.
Lalu penumpang yang berstatus pekerja migran, WNI, dan pelajar yang berada di luar negeri.
Serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah.
Terakhir penumpang yang anggota keluarganya meninggal dunia.
Soeprawito menjelaskan, masing- masing penumpang harus melampirkan identitas diri, hasil negatif Covid-19, dan lampiran lain berdasarkan kriteria.
"Kelonggaran transportasi umum hanya berlaku untuk mereka yang punya kebutuhan tertentu."
"Seperti urusan dinas. Itu pun harus ada identitas diri, surat tugas, hasil negatif Covid-19, dan syarat lainnya," ungkapnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
• Di Kabupaten Semarang, Sekolah Dilarang Tarik Sumbangan, Seragam Siswa Tak Harus Baru
• Hoaks! Pesan Berantai Denda Rp 300 Ribu Bagi Pengendara Tak Gunakan Masker di Semarang
• Melihat Sidang Online Penghuni Rutan Polres Kebumen, Manfaatkan Fasilitas Video Call
• Kereta Luar Biasa Mulai Beroperasi, Tazkiyah Hanya Sendiri dalam Satu Gerbong Menuju Jakarta