Berita Cilacap

87 Warga Tak Bermasker Dihukum Push Up, Terjaring Razia Tim Gabungan di Patimuan Cilacap

87 Warga Tak Bermasker Dihukum Push Up, Terjaring Razia Tim Gabungan di Patimuan Cilacap

Istimewa
Push Up - Warga yang tak mengenakan masker, terjaring razia tim gabungan di Kecamatan Patimuan. Mereka kemudian langsung dijatuhi hukuman push up. 

Tim gabungan menggelar razia makser di Kecamatan Patimuan. Hasilnya, 87 warga --mayoritas berusia muda-- kedapatan tidak memakai masker. 87 warga itu pun langsung dijatuhi hukuman push up.

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Forum Komunukasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Patimuan menggelar razia masker terhadap pengendara motor di Jalan Nasional Cinyawang Patimuan, Senin, (11/5/2020).

Camat Patimuan Trias Handayani, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunbanyumas.com, menuturkan kegiatan itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Patimuan.

Dalam kegiatan itu, pihaknya berhasil menjaring 87 warga yang kedapatan tidak memakai masker.

Dari jumlah sebanyak itu, rata-rata anak muda.

Alhamdulillah Semuanya Non-Reaktif, Hasil Rapid Test 14 Warga Gandrungmangu Cilacap

Angkutan Kembali Beroperasi, 5 Bus AKAP Masuk ke Terminal Cilacap, Alkori: Kosong Tak Berpenumpang

PSCS Cilacap: Jika PT LIB Potong Dana Subsidi Klub, Nasib Kami Makin Apes

Antisipasi Pemudik, Enam Jalur Masuk Ke Cilacap Melalui Dayeuhluhur Ditutup

87 warga tersebut mendapat pembinaan dan dikenai hukuman push up.

"Kegiatan razia pemakaian masker ini dalam rangka menyadarkan masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona," kata Trias .

Langkah itu sebagai tindak lanjut setelah upaya persuasif dan sosialisasi pencegahan virus corona diberikan kepada masyarakat. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan bisa menimbulkan efek jera.

Trias menegaskan pihaknya sudah sering mengingatkan langkah pencegahan virus corona, tetapi masih banyak masyarakat yang membandel tidak mematuhi imbauan pemerintah.

"Kami menggugah kesadaran masyarakat terkait kewajiban pemakaian masker sesuai imbauan pemerintah," ucap Trias memungkasi.(yun).

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Viral Video Gubernur Jateng Minta Sekda Blora Mundur, Ganjar: Ditakoni Ra Mudeng Sekdane Mundur Wae

Heboh Ganjar Minta Sekda Blora Mundur, Pimpinan DPRD: Recofusing Anggaran Tak Sentuh Perantau

KABAR BAIK! Warga Jateng Perantauan di Jabodetabek Segera Terima Bantuan, Ganjar: Sedang Proses

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved