Berita Semarang
Bantuan Sosial Kemensos Rp 600 Ribu Sudah Cair, Simak Cara dan Syarat Warga Semarang Mengambilnya
Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) untuk warga Kota Semarang sudah mulai dilakukan baik di PT Pos Indonesia maupun 4 bank yang ditunjuk Kemensos.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) untuk warga Kota Semarang sudah mulai dilakukan.
Warga yang mendapatkan BST akan menerima bantuan sebanyak Rp 600 ribu per keluarga per bulan selama tiga bulan yaitu April, Mei, dan Juni 2020.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Muthohar mengatakan, ada dua cara penyaluran BST.
Yakni melalui PT Pos Indonesia dan perbankan.
• Kapolda Jateng: Polisi Jangan Sampai Sakiti Hati Masyarakat
• Tim Peneliti UKSW Salatiga: Puncak Covid-19 Sudah Berlalu, Hidup Kembali Normal pada Agustus
• UPDATE Corona Cilacap 11 Mei: Tambah 1 Pasien Positif Corona, 11 PDP Dinyatakan Negatif
• Heboh Warganet Dapat Transferan Rp 600 Ribu, BRI: Itu BST Kemensos, Enggak Benar Jika Semua Dapat
Saat ini, PT Pos Indonesia sudah mulai menyalurkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut sejak Jumat (8/5/2020) dan masih terus berlangsung.
Sementara, hingga kini Dinsos Kota Semarang belum mendapatkan laporan terkait penyaluran melalui perbankan.
Ada empat bank yang bekerja sama dengan Kemensos untuk penyaluran bantuan ini.
Keempat bank itu adalah BTN, BRI, Mandiri, dan BNI.
"Penyaluran melalui kantor pos sudah mulai, tapi yang dari perbankan kami belum mendapatkan laporan," ucapnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (11/5/2020).
Sebelumnya, Pemkot Semarang mendapat kuota BST dari Kemensos sebanyak 94 ribu KK untuk Kota Semarang.
Namun, kata Muthohar, data yang masuk dari Kemensos sejumlah 52.705 KK.
Sebanyak 47.129 KK disalurkan melalui kantor pos.
Sisanya melalui perbankan yakni 116 KK melalui BTN, 3.197 KK melalui BRI, 866 KK melalui Mandiri, dan 1.397 KK melalui BNI.
"Itu data yang masuk dari Kemensos. Penyaluran Mei ini adalah jatah pada April," kata Muthohar.
Sementara itu, Kepala PT Pos Indonesia Kota Semarang, Mujiyono mengatakan, data penerima bukan menjadi kewenangan pihaknya.
Pihaknya hanya mendapat penugasan dari Kemensos untuk menyalurkan bantuan tersebut.
"Masalah data jadi domain Kemensos dan Dinsos masing-masing kota."
"Kota Semarang sebanyak 47.129 yang akan mendapatkan bantuan selama tiga bulan mulai April, Mei, dan Juni melalui kantor pos," jelasnya.
• Saya Ikhlas Kembalikan BLT Rp 600 Ribu Ini, Bupati Banyumas: Ini Benar-benar Luar Biasa
• BLT Dana Desa Paling Lambat Awal Mei Sudah Cair, Bupati Kendal: Coret Jika Dapat Dobel Bantuan
• Dinsos Cilacap Memang Berencana Piloks Rumah Warga Penerima PKH
• Semestinya Malu, Sudah Mampu Tapi Masih Terima Bantuan PKH, Dinsos Cilacap: Tolong Undur Diri
Dalam penyaluran bantuan tersebut, pihaknya pun berkoordinasi dengan Pemkot Semarang.
Ada tiga cara penyaluran BST dari PT Pos Indonesia, yakni door to door, pembagian di kantor pos, dan di kantor kelurahan.
"Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang sangat support. Mereka mempersilakan jika memakai kantor kelurahan untuk penyaluran."
"Karena kami sadar kami hanya punya 33 cabang pembantu."
"Apabila dipaksakan dibayarkan di kantor pos, kami khawatir akan terjadi kerumunan massa."
"Karena itu, kami ada yang memakai kantor kelurahan," terang Mujiyono kepada Tribunbanyumas.com, Senin (11/5/2020).
Lebih lanjut dia menguraikan, dari 16 kecamatan di Kota Semarang, ada beberapa yang dibayarkan di kantor kelurahan.
Yakni untuk penerima BST yang berada di Kecamatan Tugu, Ngaliyan, Pedurungan, dan Genuk.
Adapun persyaratan pengambilan BST, penerima bantuan harus membawa surat undangan yang dikirimkan oleh PT Pos Indonesia melalui kelurahan masing-masing.
Selain itu, penerima juga membawa KTP atau KK.
Jika penerima sakit, dia meminta tidak memaksakan datang ke kantor pos.
Pihak PT Pos Indonesia akan mengantarkan bantuan tersebut ke rumah yang bersangkutan.
Dia menargetkan, penyaluran BST untuk jatah April melalui PT Pos Indonesia akan selesai pada 20 Mei 2020.
"Kami minta warga bisa datang tepat waktu sesuai jadwal yang tertera di undangan."
"Karena kami membagi-bagi waktunya agar tidak terjadi penumpukan dan tetap menerapkan protokol kesehatan," tambahnya. (Eka Yulianti Fajlin)
• Kasus Pertama Transmisi Lokal di Banyumas, Wanita Usia 76 Tahun Positif Corona
• Oknum Pegawai Puskesmas Karangmoncol Suplay Limbah Medis, Kapolres Purbalingga: Sudah Puluhan Tahun
• Napi Asimilasi di Purbalingga Diusulkan Dapat Bantuan Sembako
• Satu Warga Adipala Cilacap Dijemput Tim Medis, Dinkes: Dia Kontak dengan Pasien Positif Corona