Berita Viral

Hasil Pemeriksaan BPOM Ungkap Kandungan 'Nasi Anjing', Polisi: Tidak Ada yang Mengharamkan

Hasil Laboratorium BPOM Ungkap Kandungan 'Nasi Anjing', Polisi: Tidak Ada yang Mengharamkan

"Kemarin kami sudah mendapatkan informasi dan hasil dari BPOM tersebut dalam kandungan makanan yang ditemukan tersebut tidak ada kandungan yang mengharamkan."

TRIBUNBANYUMAS.COM - Pembagian 'nasi anjing' kepada warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, jelang buka puasa belum lama ini, membut heboh publik.

Polisi pun segera bergerak dengan memeriksa sejumlah orang untuk dimintai keterangan.

Polisi juga mengirmkan sampel 'nasi anjing' ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diperiksa kandungannya.

Setelah sekitar sepekan, hasil uji laboratorim BPOM keluar. Tak ayal, kandungan dalam 'nasi anjing' pun terungkap.

Polisi menyebut, setelah diperiksa BPOM, semua kandungan dalam 'nasi anjing' dinyatakan halal.

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Makan Umpan Ikan, Minum Air Laut dan Hanya Tidur 3 Jam, Kisah Pilu ABK Indonesia di Kapal China

Tenaga Medis Tak Jujur Dijemput Paksan dan Dikarantina, Pulang dari Jakarta Malah Buka Praktik

Apa Maksud Jokowi Minta Masyarakat Indonesia Hidup Berdamai dengan Virus Corona?

"Kemarin kami sudah mendapatkan informasi dan hasil dari BPOM tersebut dalam kandungan makanan yang ditemukan tersebut tidak ada kandungan yang mengharamkan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (8/5/2020).

Hasil itu disimpulkan setelah melewati lima hari pemeriksaan di laboratorium BPOM.

Dengan hasil pemeriksaan laboratorium tersebut, polisi akan melanjutkan proses penyelidikan ke gelar perkara.

Gelar perkara ini yang nantinya akan menentukan apakah kasus ini tetap dilanjutkan ke proses selanjutnya atau justru dihentikan.

Selain itu, Polres Metro Jakarta Utara juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait laporan yang masuk di sana.

"Polres Jakarta Utara juga tidak lepas dari Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi terkait dengan permasalahan ini, karena inti permasalahannya sama," ucap Budhi.

Sebelumnya diberitakan, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara menerima bantuan makanan siap santap yang berlogo kepala anjing disertai tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting'.

Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (26/4/2020) dini hari.

Berdasarkan pengakuan pengirim bungkusan nasi tersebut, pemakaian istilah anjing merujuk pada sifat setia dan mampu bertahan hidup yang dimiliki hewan anjing.

"Istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia dan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Bungkusan nasi tersebut juga berisi lauk pauk halal seperti cumi, sosis daging sapi, dan teri, bukan berisi daging anjing seperti dugaan warga. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BPOM Periksa Kandungan "Nasi Anjing", Hasilnya Halal

HEBOH! Kapal China Buang Jenazah ABK Indonesia ke Laut, Terungkap Surat Perjanjian Orange

Polisi Ungkap Fakta Lain Misteri Surat Cinta Mayat Wanita dalam Kardus, Bujuk Orang Lain Mengaku

Kronologi Penangkapan YouTuber Ferdian Paleka, Lari ke Palembang Dijemput Ayah-Paman di Pelabuhan

Saksikan 3 Jenazah Rekan Kerja Dibuang ke Laut, Pengalaman Pahit ABK Indonesia di Kapal China

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved