Berita Jawa Tengah
Bupati Mirna Annisa Geram, Galian C Ilegal Makin Merajalela di Kendal
Ratusan miliar Rupiah yang sedianya diproyeksikan masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kendal sejak beberapa tahun terakhir hilang.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Bupati Kendal, Mirna Annisa geram adanya penambangan galian C ilegal di wilayahnya yang semakin merajalela.
Dampaknya, ratusan miliar Rupiah yang sedianya diproyeksikan masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) sejak beberapa tahun terakhir hilang.
Ia menyayangkan banyaknya masyarakat yang disinyalir mengetahuinya namun justru tutup mata.
• Guru Ngaji Mestinya Diberi Bantuan Sosial, Ini Alasan DPRD Jateng
• PSBB Tahap Kedua Diberlakukan, Wali Kota Tegal: Berlangsung Hingga 20 Mei
• Saya Ikhlas Kembalikan BLT Rp 600 Ribu Ini, Bupati Banyumas: Ini Benar-benar Luar Biasa
• Daripada Mangkrak, Taman Wisata Disulap Jadi Tempat Karantina Pemudik di Banyumas
Mirna pun berjanji akan bertindak tegas manakala ditemukan sejumlah oknum yang bermain di baliknya.
Terlebih perangkat pemerintahan dari satuan tertinggi hingga tingkat RT maupun RW di Kabupaten Kendal.
"Surat (pemberitahuan) atas aduan masyarakat kami kirimkan ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo."
"Kami akan segera kordinasikan dengan pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi (ESDM)," terang Mirna kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (7/5/2020).
Kata Mirna, ia telah menerima banyak laporan tentang galian C ilegal dari beberapa warganya.
Namun, terkait jumlah dirinya belum bisa memastikan lebih detail.
Dalam hal ini, Mirna menyayangkan atas tindakan oknum yang tidak bertanggungjawab dan merugikan pemerintah daerah.
Terlebih saat pandemi wabah virus corona yang menghambat banyak sektor pendapatan daerah itu sendiri.
Sedangkan pemerintah daerah sangat membutuhkan sejumlah pemasukan pendapatan daerah.
"Kami pikir, kami akan turun sendiri dan laporkan. Kami langsung bertanggungjawab 1 juta masyarakat Kendal, ada 46 ribu warga yang membutuhkan bantuan," terangnya.
• Belasan Warga Kemranjen Banyumas Nyusul Kembalikan BLT Rp 600 Ribu
• Ringankan Beban Pedagang Pasar, Bupati Banjarnegara: Kami Terapkan Diskon 50 Persen Sejak April
• Pilkada Digelar 9 Desember, KPU Kabupaten Semarang: Kami Sudah Buat Skenarionya
• Merasa Tagihan Listrik Naik Berkali Lipat? Simak Cara Cek, Hitung, dan Klaimnya
Pihaknya juga meminta agar aparat penegak hukum bertindak dan memproses tegas sejumlah oknum tersebut.
Pihaknya meminta kepada semua yang terlibat dalam galian C ilegal agar menaati semua peraturan yang ada dalam sebuah wilayah.