Berita Jawa Tengah

Bupati Mirna Annisa Geram, Galian C Ilegal Makin Merajalela di Kendal

Ratusan miliar Rupiah yang sedianya diproyeksikan masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kendal sejak beberapa tahun terakhir hilang.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Garis pembatas operasional dari Satpol PP Kabupaten Kendal atas ditutupnya galian C di Dusun Magangan, Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Kamis (7/5/2020). 

Akan tetapi, berdasar pada laporan warga dan sidak lokasi, tanah yang ada di wilayah galian tersebut diangkut keluar menggunakan truk yang diduga dijual kepada para pembeli.

"Jadi tidak boleh material keluar karena izinnya pengembangan perumahan hanya meratakan tapi kenyataannya material dibawa keluar," terangnya.

Toni menambahkan, jika pengelola menaati peraturan sebagaimana izinnya, sekalipun menggunakan berapapun alat bantu pengerukan tetap diperbolehkan.

Asalkan tidak ada satupun material yang keluar.

Pihaknya pun menutup sementara galian tersebut bersama Inspektorat setelah mendapat laporan warga.

“Sementara untuk yang di Winong bukan wewenang kami untuk melakukan penutupan."

"Hal tersebut karena sudah ditangani Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah,” pungkasnya. (Saiful Ma'sum)

Bantuan Warga Terdampak Covid-19 Belum Ada yang Cair, Pemkab Purbalingga: Masih Pendataan

Bupati Banyumas: Silakan WhatsApp Saya Bila Ada Bansos Salah Sasaran, Ini Nomornya

Oknum Pegawai Puskesmas Karangmoncol Suplay Limbah Medis, Kapolres Purbalingga: Sudah Puluhan Tahun

Sempat Berstatus Nol Kasus Covid-19, Brebes Mendadak Berzona Merah

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved