Berita Jawa Tengah
Bupati Mirna Annisa Geram, Galian C Ilegal Makin Merajalela di Kendal
Ratusan miliar Rupiah yang sedianya diproyeksikan masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kendal sejak beberapa tahun terakhir hilang.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
Akan tetapi, berdasar pada laporan warga dan sidak lokasi, tanah yang ada di wilayah galian tersebut diangkut keluar menggunakan truk yang diduga dijual kepada para pembeli.
"Jadi tidak boleh material keluar karena izinnya pengembangan perumahan hanya meratakan tapi kenyataannya material dibawa keluar," terangnya.
Toni menambahkan, jika pengelola menaati peraturan sebagaimana izinnya, sekalipun menggunakan berapapun alat bantu pengerukan tetap diperbolehkan.
Asalkan tidak ada satupun material yang keluar.
Pihaknya pun menutup sementara galian tersebut bersama Inspektorat setelah mendapat laporan warga.
“Sementara untuk yang di Winong bukan wewenang kami untuk melakukan penutupan."
"Hal tersebut karena sudah ditangani Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah,” pungkasnya. (Saiful Ma'sum)
• Bantuan Warga Terdampak Covid-19 Belum Ada yang Cair, Pemkab Purbalingga: Masih Pendataan
• Bupati Banyumas: Silakan WhatsApp Saya Bila Ada Bansos Salah Sasaran, Ini Nomornya
• Oknum Pegawai Puskesmas Karangmoncol Suplay Limbah Medis, Kapolres Purbalingga: Sudah Puluhan Tahun
• Sempat Berstatus Nol Kasus Covid-19, Brebes Mendadak Berzona Merah