Pilkada Serentak 2020
Ombudsman Soroti Netralitas ASN Disdikbud Purbalingga, Siti Farida: Mirip Kasus di Sukoharjo
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah soroti dugaan ketidaknetralan ASN Disdikbud Kabupaten Purbalingga.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
Bahkan dirinya banyak menerima video itu dari para kolega.
"Itu sudah ramai di Instagram. Kami juga dapat kiriman video itu," tutur dia.
Menurut dia, video tersebut juga telah dirapatkan dengan anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga.
Video itu akan diprosesnya sebagai temuan.
"Rencananya besok, Selasa (5/5/2020) akan kami klarifikasi orang-orang itu (dalam video)."
"Kami akan panggil mereka," tutur dia.
Menurut dia, video itu diduga terdapat pelanggaram netralitas sebagai ASN.
Sanksi tersebut akan diberikan berdasarkan hasil fakta dan keterangan.
"Kami akan rekomendasikan kepada pihak Komisi ASN. Nanti yang akan memberikan sanksi adalah pihak tersebut," tutur dia.
Ia menuturkan, ASN bisa diberikan sanksi meskipun belum memasuki masa kampanye.
Hal ini dikarenakan adanya norma umum dimana ASN harus bisa terbebas dari kepentingan politik, intervensi, maupun pengaruh dari manapun.
"Untuk saat ini kami fokus ke pelakunya," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi belum bisa dihubungi.
Baik melalui telepon, pesan WhatsApp, maupun ditemui langsung oleh Tribunbanyumas.com. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
• Warga Tak Perlu Berteriak-teriak, Wawali Tegal: Lapor Ketua RT Kalau Butuh dan Belum Dapat Bantuan
• Dua Rumah Mewah Bercap Penerima Bantuan PKH di Brebes, Setelah Viral Baru Mengundurkan Diri
• Serbuan Lalat Resahkan Warga Cimanggu Cilacap, Satpol PP: Usaha Peternakan Ayam Ternyata Ilegal
• PPDB Jateng Tahun Ini Tak Gunakan Hasil UN, Disdikbud: Diganti Nilai Raport Peserta Didik