Pilkada Serentak 2020
Ombudsman Soroti Netralitas ASN Disdikbud Purbalingga, Siti Farida: Mirip Kasus di Sukoharjo
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah soroti dugaan ketidaknetralan ASN Disdikbud Kabupaten Purbalingga.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
Menanggapi dukungan tersebut, Kepala Disdikbud Kabupaten Purbalingga, Setiyadi menuturkan informasi dari Korwilcam video itu dibuat pada Desember 2019.
Dia menepis kata lanjutkan dalam video itu ada kaitannya dengan Pilkada Serentak 2020.
"Lanjutkan tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Wong pendaftaran calon belum ada."
"Kalau dibilang kampanye, wong calonnya belum ada," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (4/5/2020).
Menurut dia, kata lanjutkan dalam video tersebut dalam rangka memberi semangat bahwa pembangunan harus berlanjut.
Dia menepis lanjutkan bukan berarti melanjutkan dari Wakil Bupati menjadi Bupati Purbalingga.
"Kalau ada yang mengkaitkan dengan itu kategorinya bukan kampanye," tutur dia.
Dikatakannya, video itu dibuat sebelum rekomendasi turun.
Namun bagaimanapun rekomendasi turun atau tidak yang bersangkutan belum menjadi calon Bupati karena belum mendaftar.
"Jadi secara yuridis belum menjadi calon. Kalau berbicaranya itu," tutur dia.
Setiyadi mengungkapkan, pernyataan tersebut tidak ada kaitannya dengan dukung mendukung.
Ucapan kaitannya dengan melanjutkan pemerintahan dan pembangunan.
"Sekarang belum ada calon. Nanti kalau ada pendaftaran, kami seperti itu ya masuknya ranah pidana," tutur dia.
• Ajak Istri Ambil Pesanan Sabu, Pekerja Serabutan di Semarang Ini Tak Sadar Dibuntuti Polisi
• Ini Skema Penyaluran Bansos di Kota Semarang, Sepanjang Mei Total 339 Ribu Bantuan
• KABAR DUKA, Pasien Positif Corona Kabupaten Semarang Meninggal, 12 Hari Dirawat di RSUD Boyolali
• Penukaran Uang Hanya Dilayani Melalui Loket Bank, KPw BI Purwokerto Siapkan Rp 3,3 Triliun
Video Sebagai Barang Temuan Bawaslu
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Imam Nur Hakim menjelaskan, video itu telah tersebar di sosial media.