Berita Banyumas
Di Banyumas, Emak-emak Kembali Giatkan Belanja di Warung Tetangga, Begini Manfaatnya
Dengan belanja di warung tetangga ini setidaknya bisa membantu meningkatkan ekonomi masyarakat.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Belanja di warung tetangga di tengah wabah Covid-19 ternyata banyak manfaatnya.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyumas, Erna Husein mendapatkan cerita dari para pengurus PKK bahwa banyak ibu yang kembali belanja di warung tetangga.
Banyak dari ibu-ibu juga memanfaatkan hasil olahan dari kelompok UP2K (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga) PKK.
• Cerita Penghuni Pertama GOR Satria Purwokerto, Saya Kedinginan, Clingak-clinguk Tidak Bisa Tidur
• Teluk Penyu Cilacap Masih Jadi Idola Ngabuburit Warga, Padahal Jalan Masuk Sudah Ditutup
• Juli Diyakini Pandemi Virus Corona Berakhir di Indonesia, Tapi Syaratnya Kompak Lakukan Ini
"Dengan adanya pembatasan sosial dan anjuran tinggal di rumah."
"Akhirnya mereka kembali belanja ke warung tetangga dan kelompok UP2K," ujarnya kepada TribunBanyumas.com, Kamis (30/4/2020).
Kebiasaan kembali belanja di warung tetangga, menurut Erna Husein harus mendapat apresiasi dan perlu diteruskan dengan niat.
Karena gerakan ini sangat memberdayakan ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Dengan belanja di warung tetangga ini setidaknya bisa membantu meningkatkan ekonomi masyarakat.
"Tidak perlu malu mengakui, jika saat ini sebagian pengurus sudah terbiasa dengan pola gaya hidup dengan belanja ke supermarket atau minimarket."
"Misalkan hanya sekadar membeli beras, minyak goreng, sabun mandi, sayuran, ceriping, dan lain sebagainya."
"Padahal di sekitar juga tersedia di warung tetangga," katanya.
Sebagian besar keuntungan ekonomi yang menikmati adalah mereka yang notabene pengusaha besar yang memiliki modal melimpah.
Bahkan di tempat tersebut harganya bisa lebih tinggi daripada di warung tetangga dengan barangnya sama.
• Ikut Lelang di Kediri, Jersey Pelatih PSCS Cilacap Laku Rp 2,6 Juta
• Silakan Pilih Denda Rp 50 Ribu atau Kurungan 3 Bulan, Sanksi Warga Tidak Pakai Masker di Banyumas
• Fakta Larangan Mudik Belum Sepenuhnya Dipatuhi, Achmad Husein: Masih Banyak Pemudik ke Banyumas
Erna menambahkan, dari cerita mereka juga dapat disimpulkan ada manfaat besar dengan belanja di warung tetangga itu.
Contohnya menjaga silaturahmi, menggerakkan ekonomi kecil, mendukung pemerataan pendapatan, dan meningkatkan pendapatan tetangga.
"Ketika berbelanja ke warung tetangga, ada tetangga sekitar yang kebetulan juga belanja pada saat yang sama."
"Saling sapa, atau sekadar menanyakan kabar, setidaknya terjadi ketika berjumpa."
"Komunikasi semacam ini, bisa berimbas terhadap tali persaudaraan, kerukunan, dan kebersamaan dalam lingkungan sekitar," paparnya.
Kemudian juga akan turut berperan dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Tidak sedikit pemilik warung di lingkungan itu masuk dalam kategori pas-pasan.
Hasil pendapatan berjualan juga terkadang hanya cukup untuk makan.
Maka dengan belanja pada tetangga akan ikut berperan untuk membantu meningkatkan dan menghidupkan ekonomi masyarakat.
Erna mengajak agar kebiasaan kembali belanja di warung tetangga menjadi budaya sebagai upaya mewujudkan pemerataan pendapatan masyarakat.
Belanja di warung tetangga, maupun hasil olahan dan kerajinan dari tetangga, menurutnya juga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan tetangga itu.
"Meskipun demikian semua harus menggunakan masker, menjaga jarak."
"Lalu mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, sebelum keluar rumah dan kembali masuk rumah," tandasnya.
Seorang warga Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, Sunarmi mengklaim sudah terbiasa membeli di warung dekat rumahnya.
Selain dekat dan untuk menjalin silaturahmi, menurutnya, sayur-sayuran yang dijual juga masih segar karena langsung habis.
"Kalau ke supermarket sesekali saja, tidak mesti sebulan sekali," pungkasnya. (Permata Putra Sejati)
• Antisipasi Lonjakan Pemudik, Pemkab Purbalingga Siapkan Empat Gedung Karantina, Berikut Lokasinya
• Bantuan Warga Terdampak Covid-19 Belum Ada yang Cair, Pemkab Purbalingga: Masih Pendataan
• Aturan Wajib Dipatuhi Pemdes, BLT Dana Desa Dilarang Berbentuk Sembako