Teror Virus Corona
RS Khusus Covid-19 Pulau Galang Dikabarkan Tolak Pasien Positif Virus Corona, Ini Penjelasannya
RS Khusus Covid-19 Pulau Galang Dikabarkan Tolak Pasien Positif Virus Corona. Direktur RS Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang: itu tidak benar
Menurut Kadinkes Kota Batam, pihak RS di Pulau Galang menyatakan bahwa mereka hanya menerima pasien dari tenaga kerja Indonesia (TKI), anak buah kapal (ABK) dan jemaah tabligh yang pulang dari Malaysia.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Rumah Sakit (RS) khusus Covid-19 di Pulau Galang, Kepulauan Riau, ramai dikabarkan menolak pasien positif virus corona, rujukan dari sebuah rumah sakit di Batam.
Padahal, rumah sakit di Pulau Galang itu dibangun khusus untuk menangani pasien infeksius corona, baik dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) maupun pasien umum.
Pristiwa penolakan RS khusus Covid-19 Pulau Galan terhadap pasien positif terinfeksi virus corona rujukan dari rumah sakit di Batam itu terjadi pada Minggu (26/4/2020).
Adanya penolakan tersebut membuat prihatin dan rasa penyelasan mendalam dari Pemerintah Kota Batam.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Sumarjadi.
• Rumah Sakit Darurat Virus Corona Pulau Galang Resmi Beroperasi, Prioritaskan TKI, Tetap Layani Umum
• Bukan Plat H, Kendaraan akan Diberhentikan Petugas, Hari Ini Kota Semarang Berlakukan PKM Non-PSBB
• Diberlakukan Mulai Senin 27 April di Kota Semaranng, Hendi Jabarkan Ketentuan PKM Non-PSBB
• Ganjar: Mulai Senin 27 April Warga Semarang, Kendal dan Demak Tak Gunakan Masker akan Ditindak Tegas
Apalagi, pasien itu dirujuk oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam ke rumah sakit yang memang khusus menangani virus corona.
Menurut Didi, pihak rumah sakit menolak dengan alasan bahwa mereka untuk saat ini tidak menerima pasien umum.
Menurut Kadinkes Kota Batam itu, pihak RS di Pulau Galang menyatakan bahwa mereka hanya menerima pasien dari tenaga kerja Indonesia (TKI), anak buah kapal (ABK) dan jemaah tabligh yang pulang dari Malaysia.
"Alasan mereka begitu, bahkan mereka mengaku hanya menerima kasus yang ringan hingga sedang saja, sementara kasus yang berat tidak," kata Didi saat dikonfirmasi, Minggu.
Didi juga merasa kecewa terhadap penolakan ini. Sebab sejak awal dia terlibat dalam sosialisasi RS Khusus Covid-19 di Pulau Galang yang siap menampung masyarakat umum.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana.
Tjetjep mengatakan, seharusnya pasien rujukan dari Batam tersebut tidak perlu mendapat penolakan.
"Begitu juga dengan PDP yang memerlukan perawatan ICU, wajib diterima," kata Tjetjep melalui pesan singkat.
Klarifikasi Direktur Rumah Sakit