Berita Jateng

Ganjar: Mulai Senin 27 April Warga Semarang, Kendal dan Demak Tak Gunakan Masker akan Ditindak Tegas

Mulai Jumat (24/4/2020) ini hingga Minggu (26/4/2020), pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Semarang Raya diminta melalukan sosialisasi prakondisi

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN BANYUMAS/MUHAMMAD SHOLEKAN
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yulianto Prabowo (kiri) dan Direktur RSUD dr Moewardi Solo, Cahyono Hadi (kanan) saat konferensi pers terkait pasien positif corona bertempat di Puri Gedeh Semarang, Jumat (13/3/2020) sore. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Mulai Jumat (24/4/2020) ini hingga Minggu (26/4/2020), pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Semarang Raya diminta melalukan sosialisasi prakondisi pengetatan wilayah.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menuturkan mulai Senin (27/4/2020) pemerintah akan melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.

Hal itu dikatakan Ganjar seusai rapat dengan wali kota dan bupati di Semarang Raya di Gedung Gradhika Bakti Praja kompleks Kantor Gubernur, Jumat.

H+1 Larangan Mudik Ribuan Kendaraan Keluar Jakarta Diminta Putar Balik, Berikutnya Denda Rp 100 Juta

Kabar Baik, Pasien Corona Pertama di Salatiga Berhasil Sembuh Wali Kota Minta Jangan Dikucilkan

BMW Terparkir di Bandara Selama 7 Tahun, Jika Akan Diambil Tarifnya Rp 280 Juta

Perantau Asal Banyumas Jika Tetap Nekat Mudik akan Dikarantina di GOR Satria Purwokerto

Kepala daerah yang hadir yakni Wali Kota Semarang, Bupati Kendal, Bupati Grobogan, Bupati Semarang, dan Bupati Demak.

"Senin besok akan melakukan tindakan lebih keras."

"Untuk masyarakat semuanya agar bisa tertib."

"TNI dan Polri sudah mendukung," kata Ganjar.

Tindakan yang bisa dilakukan antara lain menertibkan pasar, pabrik bisa menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.

Selain itu, masyarakat juga diminta menggunakan masker saat keluar rumah.

Serta menjaga jarak satu setengah meter.

"Bupati dan wali kota berikut perangkatnya, sudah siap, mereka akan mengatur semua itu."

BLT Warga Terdampak Corona di Banyumas Dipotong 50 Persen, Pengamat Menilai Tidak Cukup,

Setelah CEO Ruang Guru, Kini CEO Amarta Fintech Mundur dari Staf Khusus Milenial Jokowi

Cukup Dekatkan Tangan, Air dan Sabun Mengucur Otomatis, Karya Mahasiswa UKSW Salatiga Cegah Corona

Di Kabupaten Ini Perawat Sembuh Dari Corona Disambut Seperti Pahlawan

"Kami akan sosialisasi terus sambil melakukan patroli," tegasnya.

Ketika disinggung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Ganjar menuturkan belum akan mengusulkan itu.

Namun, jika sepekan ke depan pengetatan aturan yang dilakukan pemerintah di Semarang Raya belum dipatuhi masyarakat, usulan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan dilakukan.

"Kami belum menuju PSBB, tapi mulai hari ini semua harus mengikuti protokol kesehatan yang ada."

"Dalam waktu seminggu ke depan kalau masih tidak tertib, bukan tidak mungkin kami mengajukan PSBB," tandasnya.(mam)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved