Berita Jateng
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Setujui PSBB Kota Semarang, Kendal dan Demak Diminta Menyesuaikan
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan menerima usulan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi terkait penerapan PSBB Kota Semarang
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Rival Almanaf
"Kalau masih ada celah, apa kemudian yang terjadi di kota ini?"
"Sehingga saya enggak mau emosional dalam menentukan hal ini, saya ingin semuanya ikut terlibat dari mulai Forkopimda, dokter, para tokoh masyarakat hingga pengusaha," ujarnya.
Hendi mengaku dirinya akan dipanggil oleh Ganjar untuk menjelaskan terkait persiapan PSBB pada hari Selasa atau Rabu besok untuk menegaskan pandangannya.
"Saya tinggal menunggu petunjuk dari Pak Gubernur saja kalau memang harus PSBB kita siap tapi kalau ada hal-hal di dalam pertemuan besok yang meminta kita harus berdisplin mengawasi masyarakat kita juga siap," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Semarang masih dikaji untuk mempertimbangkan dampak yang akan muncul setelah diberlakukannya penerapan tersebut.
Hitungan tersebut berupa dukungan atau bantuan pemerintah kepada masyarakat, termasuk sistem logistik, sistem transportasi hingga sistem keuangan.
• Masjid Agung Darussalam Purbalingga Tetap Gelar Salat Tarawih Berjamaah, Takmir: Tidak untuk Umum
• Kejari Terima Denda Terpidana Korupsi JLS Salatiga, Istri Saryono: Suami Saya Sudah Sakit-sakitan
• Masjid Agung Darussalam Purbalingga Tetap Gelar Salat Tarawih Berjamaah
• Pergi Memancing, Ayah dan Anak di Banjarnegara Hilang Terbawa Arus Sungai Merawu
Tak ingin terburu-buru, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengaku perlu kecermatan dalam menghitung segala kemungkinan yang terjadi jika PSBB diterapkan di wilayahnya.
Menurutnya, perhitungan PSBB tersebut harus dipersiapkan secara matang agar dapat meminimalisir dampak terhadap warganya.
"Masih perlu dihitung cermat supaya meminimalkan dampak terhadap warga terkait penerapan tersebut."
"Sedang kita diskusikan dengan internal."
"Sedang kita kaji, semoga dalam waktu dekat akan selesai,” ujar Hendi saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/4/2020).
(mam)