Berita Kebumen
900 Sopir dan Kernet Angkutan Umum di Kebumen Dapat BLT dari Polres, Rp600 Per Bulan
900 sopir - kernet angkutan umum di kebumen yang tergabung dalam wadah mitra lalu lintas mendapat blt rp600.000 per bulan dari Polres, selama 3 bulan
Penulis: khoirul muzaki | Editor: yayan isro roziki
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, menyebut 900 orang sopir dan kernet itu akan mendapat bantuan uang sebesar Rp600.000 perbulan selama tiga tahap.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kebumen menggelar kegiatan Bantuan Program Keselamatan Tahun 2020 untuk para sopir dan kernet yang tergabung dalam 'Mitra Lalu Lintas'.
Para sopir dan kernet angkutan umum di Kebumen akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan sosial dari Polres Kebumen, senilai Rp600.000 per bulan.
Total ada 900 peserta yang masuk dalam program, yang rencananya berlangsung selama tiga tahap (bulan) itu.
Para peserta adalah sopir dan kernet yang secara tidak langsung terkena imbas dari wabah Covid-19.
• Dilema, Sejumlah Kades Enggan Salurkan BLT Masyarakat Terdampak Corona, Khawatir Ada Konflik Sosial
• Bukan 46 Orang, Berikut Klarifikasi RSUP dr Kariadi Terkait Tenaga Medis Positif Virus Corona
• Rekor Singapura, Sehari Bertambah 942 Pasien Positif Virus Corona, Total 5.992 Kasus Covid-19
• Hasil Rapid Test 40 Warga Banjarnegara Reaktif Corona, Didominasi Peserta Ijtima Ulama di Gowa
Dalam kesehariannya, mereka mengeluhkan sepinya penumpang yang memakai jasa transportasi umum di Kebumen.
Para sopir dan kernet itu dikumpulkan di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen, Jumat (17/4).
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Muh Rikha Zulkarnain memberikan pengarahan perihal bantuan itu.
Menurut AKBP Rudy, para sopir dan kernet itu akan mendapat bantuan uang sebesar Rp600.000 perbulan selama tiga tahap.
Tahap I mulai 15 April-15 Mei, tahap II mulai 16 Mei-15 Juni dan tahap III mulai 16 Juni-15 Juli 2020.
Program tersebut akan dipadukan dengan pelatihan penanganan pencegahan Covid-19 dan pelatihan tertib berlalu lintas.
"Para peserta, sebelumnya dilakukan pendataan terlebih dahulu agar benar-benar tepat sasaran," jelas AKBP Rudy, Sabtu (18/4).
• Tersangka Tolak Pemakaman Jenazah Korban Corona di Banyumas Bertambah, Polisi: Kini Total 4 Orang
Setelah terdaftar sebagai peserta Bantuan Program Keselamatan Tahun 2020, diharapkan ada imbal balik positif dari mereka.
Di antaranya harus tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi aturan pemerintah selama pandemi virus corona (Covid-19).
Sopir atau kernet pun harus aktif mengingatkan penumpang untuk selalu mengenakan masker sebagai upaya memutus mata rantai penularan virus corona (Covid-19) di Kebumen.