Bisnis dan Keuangan

Menkeu Sri Mulyani: THR untuk PNS Eselon III ke Bawah Dibayar Tepat Waktu, Hanya Jumlahnya . . .

Menkeu Sri Mulyani: THR untuk PNS Eselon III ke Bawah Dibayar Tepat Waktu, Hanya Jumlahnya berkurang, gaji pokok plus tunjangan melekat, tak ada tukin

Tribunnews/Jeprima
Menteri Keuangan (Menkeu) Indonesia, Sri Mulyani, melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019) - Sri Mulyani mengatakan PNS eselon III ke bawah tetap mendapat THR, hanya jumlah dan komponennya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. 

"THR akan dilakukan sesuai siklusnya, sekarang proses revisi Perpres sesuai instruksi Presiden," tambahnya.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon I dan II dipastikan tidak akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2020 ini, dampak dari wabah virus corona.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

Selain PNS eselon I dan II, sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Presiden RI Joko 'Jokowi' Widodo, para menteri, hingga anggota DPR RI dipastikan juga tak mendapat THR.

Hal ini karena pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah virus corona atau Covid-19.

Sri Mulyani menyebutkan, keputusan ini diambil sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

Pemerintah pun akan segera merevisi peraturan presiden yang mengatur pemberian THR ini.

"Sekarang ini dalam proses melakukan revisi Perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan (PNS) esleon I serta eselon II tidak dibayarkan," kata Sri Mulyani seusai rapat dengan Jokowi, Selasa (14/4/2020). 

Ani menegaskan, tak hanya ASN eselon I dan II, Sri Mulyani juga memastikan bahwa pejabat negara tak akan mendapatkan THR.

"Presiden, wapres, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, kepala daerah pejabat negara, tidak mendapatkan THR," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sri Mulyani: THR untuk PNS Eselon III ke Bawah Cair, tetapi Jumlahnya Berkurang

Barcelona Salurkan Peralatan Medis di Catalonia, Bekerjasama dengan China, Perangi Virus Corona

Resmi! Pak RT dkk Jadi Tersangka, Provokasi Warga Tolak Jenazah Perawat RSUP Kariadi Korban Corona

Pelaku Tabrak Lari di Semarang Seret Balita 3 Tahun dengan Mobilnya, Polisi: Pengemudi Mabuk Miras

Pendaftaran Kartu Pra Kerja di Banyumas Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved