Kamis, 11 Juni 2026

Berita Jateng

Dampak Corona, Hampir 23.000 Buruh di Jateng Terkena PHK. Serikat Pekerja Angkat Bicara

di Jateng, 69.660 pekerja terkena dampak corona. hampir 23.000 karyawan atau buruh --tepatnya 22.965-- di-phk dan 46.695 dirumahkan

Tayang:
TribunBatam.id/Wahyu Indriyatno
Ilustrasi buruh terkena PHK - 69.660 pekerja di Jateng terkena dampak dari virus corona. Data pada 12 April, hampir 23.000 karyawan atau buruh --tepatnya 22.965-- terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sementara, 46.695 orang buruh lainnya dirumahkan. 

Selain itu, ia meminta agar perusahaan bisa mengatur ulang sistem kerja, tidak justru merumahkan karyawan.

Lalu, dari sisi pekerja, harus dipikirkan kesejahteraan atau dampak sosial yang akan dialami.

Ada hak yang harus diterima buruh yang di-PHK berupa pesangon.

Mungkin saat bisa dilakukan secara negosiasi. Karena kondisi seperti ini antara karyawan dan perusahaan sama- sama terdampak.

"Kami minta ada negosiasi dan pertemuan antara kedua belah pihak."

"Walaupun perusahaan tidak mampu sesuai aturan, tapi jangan melupakan hak pekerja," ujarnya.

Untuk meringankan pekerja yang di-PHK, harus ada bantuan dari pemerintah.

Kartu Prakerja yang digagas pemerintah diharapkan bisa tepat untuk meringankan beban.

Membendung gelombang PHK, kata dia, pastinya pemerintah kewalahan.

Akhirnya, yang muncul pendapat bahwa pemerintah terlambat menyikapi adanya PHK di tengah wabah.(mam)

Menkeu Sri Mulyani: THR untuk PNS Eselon III ke Bawah Dibayar Tepat Waktu, Hanya Jumlahnya . . .

Pelaku Tabrak Lari di Semarang Seret Balita 3 Tahun dengan Mobilnya, Polisi: Pengemudi Mabuk Miras

103 Daerah Belum Lakukan Realokasi Anggaran, Jokowi Minta Kemendagri Berikan Teguran

PNS Eselon I dan II, Anggota DPR, Menteri, hingga Presiden Tak Dapat THR, Dampak Virus Corona

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved