Berita Jateng
Dampak Corona, Hampir 23.000 Buruh di Jateng Terkena PHK. Serikat Pekerja Angkat Bicara
di Jateng, 69.660 pekerja terkena dampak corona. hampir 23.000 karyawan atau buruh --tepatnya 22.965-- di-phk dan 46.695 dirumahkan
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: yayan isro roziki
Hadirnya pemerintah sangat penting di saat gelombang PHK semakin besar. Ada hak yang harus diterima buruh yang di-PHK berupa pesangon.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dampak wabah virus corona membuat perekonomian nasional lesu. Tak sedikit perusahaan yang tak kuat bertahan dan akhirnya merumahkan karyawannya.
Di Jawa Tengah (Jateng), dilaporkan 69.660 pekerja terkena dampak dari virus corona.
Data pada 12 April, hampir 23.000 karyawan atau buruh --tepatnya 22.965-- terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sementara, 46.695 orang buruh lainnya dirumahkan hingga entah sampai kapan.
Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jateng sekaligus Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Aulia Hakim, angkat bicara terkait persoalan ini.
• Ancam Tunda Transfer DAU untuk Daerah Tak Serius Tangani Corona, Begini Penjelasan Sri Mulyani
• Ingin Berdonasi untuk Masyarakat Terdampak Corona Melalui Masjid Agung Jawa Tengah? Begini Caranya
• Sebar Hoaks Soal Denda Masker, Pria di Bali Serahkan Diri ke Polisi. Ini yang Kemudian Terjadi
• Update Virus Corona di Indonesia, 14 April 2020 - 4.839 Kasus Positif, 426 Sembuh dan 459 Meninggal
Menurutnya, wabah corona merupakan musibah global yang menyerang banyak sektor.
Pada perusahaan, menyebabkan omzet menurun.
"Kondisi ini sangat berdampak signifikan pada industri manufaktur."
"Dampaknya, banyak pekerja yang di-PHK maupun dirumahkan."
"Hadirnya pemerintah sangat penting di saat gelombang PHK semakin besar," katanya, Selasa (14/4/2020).
Dunia usaha yang sedang tak menentu, kata dia, 'memaksa' perusahaan untuk menekan biaya pengeluaraan dengan mem-PHK karyawan.
Kekhawatiran perusahaan kolaps juga menjadi dasar merumahkan pekerja.
Oleh karena itu, ia mengharapkan pemerintah untuk membantu dunia usaha dengan memberikan insentif.
• Kisah Dokter Seno, Blusukan Cari Pasien Sakit Jiwa di Tengah Wabah Corona. Terungkap Ini Alasannya
Agar biaya pengeluaran untuk listrik, air, dan BBM bisa ditekan.
Selain itu, bisa mengeluarkan regulasi untuk memudahkan ekspor impor. Terutama impor bahan baku.
"Biaya ekspor di-nol persen kan. Impor pun tidak ada biaya tambahan lain sehingga bisa membantu perusahaan."
"Misalnya seperti itu. Ini untuk memperpanjang napas perusahaan," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-buruh-terkena-phk.jpg)