Berita Regional

Sebar Hoaks Soal Denda Masker, Pria di Bali Serahkan Diri ke Polisi. Ini yang Kemudian Terjadi

Seorang pria di bali terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran menyebar hoaks (kabar bohong) soal denda tak pakai masker. ia mnyerahkan diri

SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI - Kabar bohong atau hoaks di tengah pandemi virus corona masih merebak di Indonesia. Seorang pria di Bali berurusan dengan polisi karena menyebar hoaks soal pemakaian masker. 

Hoaks yang disebarkan IKS adalah warga di Desa Adat Bebandem, yang tak menggunakan masker bakal didenda Rp50.000.

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGASEM - IKS, seorang pria warga Kecamatan Bebandem, Karangasem, Bali, menyebarkan hoaks alias berita bohong soal denda pemakaian masker.

Informasi yang disebarkannya melalui pesan berjejaring WhatsApp (WA) itu telah membuat resah warga.

Tak ayal, ia pun harus berurusan dengan piha kepolisian setempat, Senin (13/4/2020) kemarin.

Hoaks yang disebarkan IKS adalah warga di Desa Adat Bebandem, yang tak menggunakan masker bakal didenda Rp50.000.

PNS Eselon I dan II, Anggota DPR, Menteri, hingga Presiden Tak Dapat THR, Dampak Virus Corona

Update Virus Corona di Indonesia, 14 April 2020 - 4.839 Kasus Positif, 426 Sembuh dan 459 Meninggal

Begini Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja. Peserta Lolos Seleksi akan Mendapat Insetif Rp3.550.000

103 Daerah Belum Lakukan Realokasi Anggaran, Jokowi Minta Kemendagri Berikan Teguran

Kepala Polsek Bebandem AKP Wayan Sukatita mengatakan, warga tersebut mulanya mendengar informasi di grup WhatsApp (WA).

Informasi tersebut terkait Desa Adat Bebandem akan razia pemakaian masker.

Warga diwajibkan pakai masker dan bagi yang melanggar akan didenda.

Informasi tersebut lantas diunggah ke akun media sosial milik IKS.

Unggahan tersebut dianggap meresahkan.

Tak berselang lama, IKS lalu mendatangi Polsek Bebandem untuk menyerahkan diri.

"Pelaku menyerahkan diri dan langsung meminta maaf," kata Sukatita, saat dihubungi, Selasa (14/4/2020) sore.

Setelah itu, IKS dipertemukan dengan Bendesa atau Kepala Desa Adat Bebandem.

Pihak desa mengerti dan memaafkan IKS.

"Dari Bendesa menerima permohonan maaf dan damai," kata dia. (*)

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved