Teror Virus Corona
Tidak Patuh, Empat ODP Purwokerto Dijemput Paksa, Hasil Rapid Test Positif
Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banyumas menjemput paksa empat orang dalam pemantauan (ODP), Minggu (5/4/2020).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banyumas menjemput paksa empat orang dalam pemantauan (ODP), Minggu (5/4/2020).
Penjemputan paksa tersebut terpaksa dilakukan karena keempat orang tersebut dianggap tidak patuh.
Adapun maksud tidak patuh tersebut yakni enggan mengkarantina diri secara mandiri sesuai instruksi Pemkab Banyumas.
Padahal setelah dilakukan rapid test, hasil keempatnya dinyatakan positif.
• Mulai Hari Wajib Gunakan Masker! Achmad Yurianto: Lindungi Diri Sendiri dan Orang Lain
• PDP Asal Kejobong Juga Meninggal, Bupati Purbalingga: Perempuan Usia 54 Tahun
• Sopir Penabrak H Supono Mustajab Tertangkap, Bersembunyi di Banjarnegara, Keluarga Tolak Berdamai
• Pelaku Membabi Buta Bacok Aris di Tlogosari Semarang, Korban: Terhenti Karena Saya Tabrak Mobil
"Akan tetapi mereka tidak mematuhi untuk mengkarantina diri dan diketahui keluar rumah serta kontak dengan orang lain," ujar Bupati Banyumas, Achmad Husein.
Kepada TribunBanyumas.com, Minggu (5/4/2020) petang, Achmad Husein menyatakan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas tersebut untuk melindungi masyarakat yang lebih luas.
Oleh karenanya keempat ODP itu dikarantina di tempat tersendiri yang layak.
Keempat ODP tersebut mempunyai kontak erat dengan PDP positif yang sekarang sedang dirawat di RS Wijayakusuma (DKT) Purwokerto.
Diberitakan sebelumnya jika pasien terkonfirmasi positif yang masuk ke RS DKT Purwokerto memiliki gejala mirip terinfeksi virus corona dan masuk pada Senin (23/3/2020) malam.
"Pasien positif itu ada riwayat perjalanan ke daerah terjangkit. Sehingga dimasukkan dalam kategori PDP kala itu," pungkasnya.
Diketahui hingga saat ini ada sebanyak 1.478 ODP di Kabupaten Banyumas.
Kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 59 orang dimana 36 masih menunggu hasil lab dan 23 dinyatakan negatif.
Berkait penjemputan paksa terhadap keempat OPD tersebut, petugas menggelar apel di Halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Banyumas.
Minggu (5/4/2020) sekira pukul 13.00 hingga pukul 15.30, petugas gabungan dibagi menjadi tiga tim.
Dimana seluruhnya dipimpin Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas, Imam Pamungkas.
Adapun diketahui, keempat ODP tersebut merupakan keluarga pemilik sebuah toko emas di Purwokerto, beserta seorang karyawannya. (Permata Putra Sejati)
• Begini Jawaban Pakar Kenapa Virus Corona Lebih Cepat Menginfeksi Tubuh Manusia
• Awas, Hoaks Kuota Gratis 100 GB, Operator Informasikan Fakta Ini
• Bukti Masih Banyak Warga Tidak Peduli Virus Corona, Update 5 Maret: Tambah 181 Positif Covid-19
• Perempuan Asal Pati Positif Corona Tanpa Gejala, Safin: Tinggal di Asrama Kantor Swasta di Kudus