Teror Virus Corona
PDP Asal Kejobong Juga Meninggal, Bupati Purbalingga: Perempuan Usia 54 Tahun
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menuturkan, PDP meninggal itu berjenis kelamin perempuan berusia 54 tahun asal Kecamatan Kejobong.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Kabupaten Purbalingga bertambah satu.
Data terbaru menyebutkan, hingga saat ini telah ada empat PDP meninggal dunia.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menuturkan, PDP meninggal itu berjenis kelamin perempuan berusia 54 tahun asal Kecamatan Kejobong.
Pasien itu meninggal di hari yang sama dengan PDP berjenis kelamin perempuan usia 24 tahun asal Kecamatan Rembang, Sabtu (4/4/2020).
• Awas, Hoaks Kuota Gratis 100 GB, Operator Informasikan Fakta Ini
• Bukti Masih Banyak Warga Tidak Peduli Virus Corona, Update 5 Maret: Tambah 181 Positif Covid-19
• Janji Bupati Banjarnegara Kepada Perantau, Melindungi Mereka Agar Tidak Diusir Apalagi Dikucilkan
• Sagimin Pulang ke Sumpiuh Banyumas, 18 Hari Jalani Isolasi Akibat Corona, Ini Cerita Bahagianya
“Dalam satu hari, Sabtu (4/4/2020), ada dua pasien PDP yang meninggal dunia."
"Satu dari Rembang dan satu dari Kejobong,” ujarnya Bupati akrab disapa Tiwi dari rilis diperoleh Tribunbanyumas.com, Minggu (5/4/2020).
Menurut Tiwi, PDP asal Kejobong tersebut tidak memiliki riwayat mobilisasi ke luar kota.
Namun beberapa hari lalu anak dari PDP tersebut baru saja pulang dari Jakarta.
"PDP masuk rumah sakit pada Kamis (2/4/2020) dan meninggal pada Sabtu (4/4/2020)," jelasnya.
Menurut Tiwi, di Kabupaten Purbalingga terdapat 70 PDP virus corona.
Empat di antara puluhan PDP tersebut meninggal dunia.
Adapun 5 PDP dinyatakan positif corona, 20 PDP negatif corona, dan 41 masih dirawat serta menunggu hasil swab.
Swab tersebut dilakukan di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta.
Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP), dari data komulatif terakhir berjumlah 1.889 orang.
Tiwi meminta para perantau masih berada di lokasi perantauan untuk sebisa mungkin tidak pulang.