Virus Corona Jateng

Karantina Wilayah di Tegal Berlaku Hari Ini, Ada 4 Jalan Masih Dibuka, Hanya 1 untuk Akses Warga

Karantina Wilayah di Tegal Berlaku Hari Ini, Ada 4 Jalan Masih Dibuka, Hanya 1 untuk Akses Warga. disebut juga sebagai isolasi wilayah

Karantina (Isolasi) Wilayah di Tegal Berlaku Hari Ini, Ada 4 Jalan Masih Dibuka, Hanya 1 untuk Akses Warga

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, secara resmi memberlakukan kebijakan karantina wilayah terbatas (local lockdown) per Senin (30/3/2020). 

Karantina (isolasi) wilayah terbatas ini akan diberlakukan hingga empat bulan ke depan, atau sampai 30 Juli 2020.

Dengan kebijakan ini, ruang gerak warga terbatas, karena hampir seluruh akses jalan keluar - masuk Kota Tegal ditutup.

Setidaknya 35 akses jalan di Kota Tegal ditutup. Sementara, untuk hanya 4 akses jalan yang masih dibuka, untuk kebutuhan yang urgent atau keperluan mendesak lainnya.

Tiga ruas jalan digunakan sebagai akses kendaraan BBM dan kendaraan pangan, yaitu Jalan Sultan Agung, Jalan Jendral Sudirman, dan Jalan Printis Kemerdekaan.

Wali Kota Tegal: Saya Menyerukan Kepala Daerah Lain Juga Lakukan Karantina Wilayah Sebelum Menyesal

Mengintip Kebijakan Lockdown di Belanda yang Jadi Acuan Pemerintah untuk Opsi Karantina Wilayah

Begini Skemanya Bila Pemerintah Lockdown Jabodetabek, Dirjen Hubdar: Kami Siapkan Regulasinya

Rapat Sambil Berjemur Bupati Banyumas Minta Ormas dan OKP Bergerak Bersama. Singgung Micro Lockdown

Sementara satu ruas jalan di Jalan Proklamasi, menjadi akses masuk masyarakat ke Kota Tegal.

Ketua Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal, Johardi mengatakan, ada empat akses jalan menuju ke Kota Tegal.

Jalan Proklamasi menjadi akses masuk bagi masyarakat yang ingin ke KotaTegal.

Sementara tiga jalan lainnya bersifat portabel, menjadi akses kendaraan BBM dan kendaraan pangan.

"Jadi dari empat itu, tiga menjadi jalan portabel bagi kendaraan BBM dan sembako."

"Itu yang tidak boleh distop dan harus berjalan supaya tidak mengganggu perekonomian masyarakat."

Persentase Kematian sebab Virus Corona di Dunia: Italia Tertinggi, Indonesia Kedua, Israel Terendah

"Setelah tidak ada pengiriman, mungkin akan dijaga lagi oleh petugas- petugas di sana," kata Johardi kepada tribunjateng.com, Senin (30/3/2020).

Johardi mengatakan, empat jalan yang menjadi akses masuk ke Kota Tegal tersebut adalah hasil kajian bersama antara Pemkot Tegal dengan Polres Tegal Kota.

Pertimbangannya, jika hanya ada satu akses masuk, maka dikhawatirkan akan menimbulkan masalah kemacetan.

Johardi berharap, masyarakat bisa memahami keputusan atas kebijakan isolasi wilayah tersebut.

Ia menjelaskan, tujuannya bukan untuk menghambat masyarakat.

Melainkan untuk menyelamatkan masyarakat dari penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Penutupan ini tidak harga mati, tapi akan ada evaluasi. Kalau secara nasional kondisi aman dan dinyatakan bebas dari Covid-19. Otomatis kita ambil semua pembatas. Mudah-mudahan tidak sampai Juli," jelasnya.

Sementara hari pertama pemberlakuan isolasi wilayah, menurut Johardi, empat ruas tersebut masih bisa dilalui masyarakat.

Namun nantinya, hanya ada satu jalan di Jalan Proklamasi untuk masyarakat.

KA Blorajaya Juga Dihentikan Mulai 1 April, Total Tujuh Rute di PT KAI Daop IV Semarang

"Nantinya tetap satu pintu di Jalan Proklamasi. Dari Polres tidak bisa menutup ketiga jalan lainnya, karena jalan itu biasa dilalui kendaraan BBM dan sembako," ujarnya. 

Sebelumnya, diberitakan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, secara resmi melakukan karantina wilayah terbatas (local lockdown) per Senin (30/3/2020). 

Karantina wilayah terbatas ini akan diberlakukan hingga empat bulan ke depan, atau sampai 30 Juli 2020.

Dedy Yon menyerukan kebijakan serupa kepada Gubernur dan kepala daerah lain, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona, sebelum nanti akhirnya menyesal.

"Saya mengajak, menyerukan kepada bapak ibu kepala daerah, gubernur, wali kota dan bupati, untuk bersama-sama mengisolasi daerah masing-masing sebelum nanti menyesal, sebelum terlambat," kata Dedy kepada wartawan saat menutup akses perbatasan Kota dan Kabupaten Tegal, di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Debong, Kecamatan Tegal Selatan, Minggu (29/3/2020).

Dedy menjelaskan, alasan kebijakan mengisolasi wilayah secara terbatas, untuk mengurangi pergerakan warga dan kendaraan dari luar kota.

13 Desa di Banyumas Sudah Jalankan Local Lockdown, Berikut Daftarnya

Hal itu dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Yang saya muliakan Presiden Indonesia Pak Joko Widodo, Gubernur Jateng, dan seluruh kepala daerah. Saya segenap Forkompimda Kota Tegal, melaksanakan isolasi wilayah untuk membantu pemerintah pusat untuk menangani virus corona," kata Dedy.

Menurut Dedy, butuh kesadaran masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya untuk memahami kebijakan yang diambil.

Dedy pun menyampaikan permohonan maaf apabila kebijakannya tersebut menuai pro kontra.

"Hal yang saya lakukan ini mungkin dipandang memberatkan, saya pribadi Wali Kota Tegal memohon maaf. Kembali lagi saya lebih baik dibenci daripada maut menjemput mereka," ujar Dedy.

Viral Video Dua Orang Belanja di Swalayan Pakai APD untuk Tenaga Medis, Undang Hujatan Netizen

Bikin Sendiri Cairan Disinfektan dari Pemutih Pakaian atau Pembersih Lantai. Yuk, Simak Caranya

Cukup 15 Menit Saja, Perhatikan Waktu Berjemur untuk Meningkatkan Imunitas Tubuh Lawan Virus Corona

28 Jadwal Perjalanan Kereta Api dari Jakarta Dibatalkan, Berlaku Satu Bbulan. Simak Rincian Berikut

Namun menurut Dedy Yon, rentang waktu empat bulan yang telah ditetapkan bersifat kondisional.

Bila sebelum empat bulan keadaan membaik, maka penutupan jalan akan dibuka.

"Bisa saja tidak empat bulan. Bisa tiga atau dua bulan, blokir ini akan kita buka kembali," katanya.

Dedy Yon mengimbau, masyarakat Kota Tegal untuk menyadari kondisi saat ini.

Ia menilai, saat ini masyarakat sedang mendapat ujian, cobaan, dan musibah. (*)

 Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Isolasi Wilayah Kota Tegal, 35 Jalan Ditutup, Hanya 4 Ruas Jalan Akses Masuk

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved