Virus Corona Banyumas
Rapat Sambil Berjemur Bupati Banyumas Minta Ormas dan OKP Bergerak Bersama. Singgung Micro Lockdown
Rapat Sambil Berjemur, Bupati Banyumas Minta Ormas dan OKP Bergerak Bersama. Singgung Micro Lockdown di tingkat rt. perintahkan camat untuk pantau
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: yayan isro roziki
Rapat Sambil Berjemur, Bupati Banyumas Minta Ormas dan OKP Bergerak Bersama. Singgung Micro Lockdown
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas, Achmad Husein, menggelar rapat koordinasi penanggulangan virus corona bersama pemimpin organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP).
Bertempat di halaman samping Pendopo Sipanji Purwokerto, Husien memimpin rapat sambil berjemur, Sabtu (29/7/2020).
Dengan adanya pertemuan ini diharapkan semua pihak maju bersama, bergotong royong melawan corona. Bupati juga sempat menyinggung micro lockdown.
"Sosialisasikan informasi yang benar kepada para anggota, minta mereka mengikuti anjuran Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona," kata Husein sebagaimana dalam rilis, Minggu (29/3/2020).
• Karena Corona Bupati Banyumas Gelar Rapat Sembari Berjemur di Luar, Simak Hasil Keputusannya
• Sempat Tugas di Solo, Berikut Riwayat Perjalanan Korban Meninggal Karena Corona Pertama di Banyumas
• Banyak Pemudik Masuk Banyumas, Bupati: Wajib Karantina Mandiri, Jangan Ngeyel
• Bupati Banyumas: Kita Siapkan Tim Khusus untuk Pemakaman Jenazah Pasien Positif Virus Corona
Bupati berpesan agar semua langkah penanggulangan virus corona terkoordinasi.
Karena itu, ia meminta semua relawan dari Ormas dan OKP melaporkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) semua kegiatannya, agar terarah secara baik.
Karena jika tidak dilakukan secara bersama-sama, keadaan akan semakin sulit dan lama.
Terkait desakan Banyumas untuk lockdown, Bupati mengatakan tidak memungkinkan karena karakter wilayah Banyumas.
Pintu masuk ke wilayah Banyumas ada beberapa tempat dan lockdown adalah kewenangan Pemerintah Pusat.
• Video Warga Purwonegoro Banjarnegara Lockdown Kampung, Tutup Jalan Masuk Desa
Sehingga Bupati hanya menuruti perintah Presiden.
Namun demikian Bupati, meminta kepada para camat untuk melakukan micro lockdown di tingkat RT karena yang lebih dekat dengan warganya.
Bupati meminta bagi perantau dari luar kota yang terpaksa kembali ke Banyumas, mereka harus mengisolasi diri.
Mereka wajib melakukan karantina mandiri di rumahnya selama kurang lebih 14 hari karena mereka langsung masuk dalam kategori ODP (Orang Dalam Pemantauan).
Selama menjalani karantina, mereka harus mau membuat surat pernyataan yang diketahui RT dan RW setempat untuk isolasi dan tidak pergi dari rumah selama 14 hari.
• Pasien Corona di Purbalingga Sempat Pulang Dijenguk Warga, Seketika Satu Dusun Lockdown