Berita Video

Video Warga Purwonegoro Banjarnegara Lockdown Kampung, Tutup Jalan Masuk Desa

Warga Banjarnegara Lockdown Kampung, Portal Jalan Keluar - Masuk Desa: Antisipasi Virus Corona

Penulis: khoirul muzaki | Editor: Abduh Imanulhaq

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Berikut ini video warga Purwonegoro Banjarnegara lockdown kampung, tutup jalan masuk desa

Kondisi Desa Purwonegoro, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara dalam dua hari terakhir ini lain dari biasa.

Setiap jalan masuk kampung atau jalan desa diportal dan dijaga warga. Akses keluar masuk desa diperketat.

Lockdwon kampung ini dilakukan warga guna mengantisipasi penyebaran virus corona dari orang luar kampung atau yang dibawa perantau.

Virus memang tidak mempan dengan portal. Tetapi pembawanya bisa bebas keluar masuk desa jika tidak dibatasi pergerakannya.

Saat banyak desa lain yang masih kurang tanggap dalam upaya penanggulangan Covid-19, Desa Purwonegoro sangat serius menyikapi isu itu.

Kepala Desa Purwonegoro Rendra Sabita Noris mengatakan, setiap jalan masuk desa, kecuali jalan kabupaten, telah diportal sejak Kamis (26/3/2020).

Cara ini dilakukan pihaknya dalam rangka antisipasi potensi penyebaran virus corona yang dibawa orang luar.

Pihak desa ingin melindungi warganya agar tak terpapar virus yang dibawa masyarakat dari luar.

Ini juga sesuai arahan pemerintah agar warga menjaga jarak sosial (social distancing) untuk memutus tali pesebaran virus corona.

"Ini sesuai hasil musyawarah di tingkat desa. Berarti ini berlaku sejak kemarin," katanya.

Rendra mengatakan, pihaknya menindaklanjuti hasil musyawarah itu dengan membuat surat keputusan tentang sejumlah peraturan yang mengikat warga.

Di antara poin kebijakan itu meliputi, Pemdes melarang warga pendatang maupun warga Purwonegoro di perantauan untuk pulang ke Desa Purwonegoro mulai tanggal 26 Maret hingga 14 hari ke depan.

Adapun warga Desa Purwonegoro yang sudah terlanjur perjalanan pulang ke desa wajib melewati Pos Tanggap Corona yang dibentuk desa serta melakukan pengecekan kesehatan.

Pemdes juga melarang warganya untuk keluar dari rumahnya masing-masing tanpa ada kepentingan mendesak sampai 14 hari ke depan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved