Berita Banyumas
Banyak Pemudik Masuk Banyumas, Bupati: Wajib Karantina Mandiri, Jangan Ngeyel
Banyak Pemudik Masuk Banyumas, Bupati: Wajib Karantina Mandiri, Jangan Ngeyel
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: yayan isro roziki
Banyak Pemudik Masuk Banyumas, Bupati: Wajib Karantina Mandiri, Jangan Ngeyel
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas akhirnya mengambil langkah tegas, bahwa kepada seluruh Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang telah terdata wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Banyumas, Achmad Husein dalam siaran video resminya, Jumat (27/3/2020).
Itu atas dasar dengan bahwa banyak sekali orang Banyumas yang bekerja di kota besar semisal Jakarta, Bandung, Medan dan lain sebagainya.
Pemda Banyumas tidak bisa serta merta menghentikan atau menolak kepulangan para perantau tersebut karena tidak ada dasar hukumnya.
• Kuku Anda Panjang? Hati-hati Bisa Jadi Medium Penyebar Virus Corona dan Sarang Kuman
• Jilati Dudukan Toilet Umum dalam Coronavirus Challenge, Influencer Pria Ini Positif Virus Corona
• Vaksin Virus Corona Bisa Tahan Lama, Kabar Gembira di Tengah Pandemi Global Covid-19
• Pacar Pasien Positif Corona Kabur di Purbalingga, Kapolsek Rembang Pastikan Hoaks, Berikut Faktanya
Sementara lockdown itu adalah wewenang Presiden sehingga jalan terbaiknya adalah kepada para OPD dan perantau yang baru pulang agar mengisolasi diri 14 hari.
Karena itu, Bupati minta masyarakat jangan ngeyel, karena ini demi kebaikan bersama.
"Berhubung dengan semakin banyaknya ODP di Banyumas akhirnya kami membuat keputusan bahwa seluruh ODP wajib melakukan karantina diri selama 14 hari," ujar Bupati Banyumas, Achmad Husein dalam siaran video, Jumat (27/3/2020).
Bupati akan menurunkan tim baik dari tim kabupaten, TNI dan Polri untuk meminta para ODP tersebut mendatangi agar mau di isolasi diri.
• Tak Siap Hadapi Ledakan Pasien Virus Corona, Rumah Sakit di Inggris Kekurangan Ruang Perawatan
"Jika tidak mau maka mohon maaf akan dilakukan tindakan paksa dengan membawa ke sebuah tempat khusus untuk di isolasi," tegas bupati.
Langkah tersebut diambil untuk kepentingan yang jauh lebih besar.
Bilamana dalam 14 hari tidak menunjukan sakit berarti masa inkubasi telah berlalu.
Bupati menyerukan kepada para perantau yang baru datang meminta agar dengan kesadaran diri mengisolasi diri dan menjaga jarak dengan orang sekitar.
• Penasaran Lockdown Local Full Kota Tegal, Gubernur Ganjar Tanya Jumadi, Begini Penjelasannya
• Bupati Banyumas Dibully Warga, Gara-gara Sukses Bikin Hand Sanitizer Berbahan Ciu
• Bikin Sendiri Cairan Disinfektan dari Pemutih Pakaian atau Pembersih Lantai. Yuk, Simak Caranya
• Soal Ibadah Salat Jumat di Seluruh Masjid di Jawa Tengah, Ganjar Dukung Tausyiah MUI Jateng
"Gunakan masker selama 14 hari, sebentar itu dan ini adalah untuk kepentingan saudara sendiri dan yang menetap di sini," imbuhnya.
Sementara itu kepada gugus tugas Covid-19 tingkat kelurahan dan RT agar memastikan bahwa para ODP diawasi jangan sampai ada kontak dengan penduduk tetap sampai dengan 14 hari kedepan.
"ODP Banyumas naik terus per hari saja kenaikannya sebanyak 120 orang sehingga menjadi 717 orang," pungkasnya. (jti)