Berita Jateng
Soal Ibadah Salat Jumat di Seluruh Masjid di Jawa Tengah, Ganjar Dukung Tausyiah MUI Jateng
Soal Ibadah Salat Jumat di Seluruh Masjid di Jawa Tengah, Ganjar Dukung Tausyiah MUI Jateng
Soal Ibadah Salat Jumat di Seluruh Masjid di Jawa Tengah, Ganjar Dukung Tausyiah MUI Jateng
TRIBUNBNAYUMAS.COM, SEMARANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa agar wilayah-wilayah zona merah virus corona meniadakan ibadah salat Jumat untuk sementara waktu.
Pula, MUI Jateng mengeluarkan tausyiah agar seluruh masjid di Jateng tak menggelar salat Jumat, hingga waktu yang belum ditentukan, mulai Jumat (27/3/2020).
Senada, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mendukung fatwa MUI Pusat dan MUI Jateng, soal pelaksanaan ibadah salat Jumat di tengah pandemi virus corona (Covid-19) saat ini.
“Saya mendukung sepenuhnya keputusan MUI terkait peniadaan salat Jumat, terkait pencegahan wabah virus Corona,” kata Ganjar saat dihubungi Tribun Jateng, Kamis (26/3/2020).
• MUI Jateng Keluarkan Tausyiah Seruan Tiadakan Pelaksanaan Salat Jumat di Jawa Tengah
• Salat Jumat di Masjid Agung Cilacap Ditiadakan, Sesuai Seruan MUI. Takmir: Sampai Keadaan Kondusif
• Masjid Agung Darussalam Purbalingga Tetap Gelar Salat Jumat, Takmir: Dengan SOP yang Ketat
• Pengurus Masjid Menara Kudus Tolak Imbauan MUI Untuk Tidak Gelar Salat Jumat
Sebelumnya diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan Salat Jumat pada 27 Maret 2020 pekan ini.
Hal itu sesuai dengan keputusan yang merujuk Fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 yang dikeluarkan pada Selasa (24/3/2020).
Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji sendiri telah mengadakan rapat dengan Komisi Fatwa, Dewan Pengurus MUI Jateng dan pengelola Masjid besar di Kota Semarang.
Keputusan itu berkaitan dengan situasi darurat Covid-19 atau virus corona yang tengah mewabah di Indonesia termasuk Jawa Tengah saat ini.
Tiga masjid besar di Kota Semarang, Masjid Agung Semarang, Masjid Raya Baiturrahman dan Masjid Agung Jawa Tengah juga sepakat akan hal tersebut.
• PBNU dan PP Muhammadiyah Kompak Imbau Tak Gelar Salat Jumat untuk Sementara Waktu, Sesuai Fatwa MUI
“Kami berupaya mencegah untuk menyelenggarakan kegiatan atau ibadah yang bersifat kerumunan untuk sementara ini, termasuk Salat Jumat dan salat lima waktu berjamaah,” tutur Ketua Takmir Masjid Agung Semarang KH Hanief Ismail kepada Tribunjateng.com, kemarin.
Sebagai informasi, adzan tetap dikumandangkan sebagai tanda untuk menunaikan salat di rumah masing-masing.
“Untuk musafir atau siapapun yang mau melakukan salat di masjid tetap kami perbolehkan, berjamaah boleh dengan tidak berdekatan,” ungkap Hanief.
Terkait pelaksanaan salat Jumat yang selanjutnya, nantinya akan ada pengumuman lebih lanjut.
• Ngeyel Mau Lari Pagi di Saat Hari Raya Nyepi, Bule Asal Amerika di Bali Ini Dirantai
Penting diketahui, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah Tafsir juga menuturkan bahwa pihaknya juga memiliki prinsip yang sama untuk meniadakan Salat Jumat.