Berita Purbalingga
Pacar Pasien Positif Corona Kabur di Purbalingga, Kapolsek Rembang Pastikan Hoaks, Berikut Faktanya
Lelaki tersebut diinformasikan baru saja menemui pacarnya di Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga yang telah dinyatakan positif virus corona.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Di media sosial (medsos) maupun grup WhatsApp berseliweran kabar ada seorang pria warga Purbalingga hendak menularkan virus corona.
Lelaki tersebut diinformasikan baru saja menemui pacarnya di Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga yang telah dinyatakan positif virus corona.
Dia tidak terima saat hendak diisolasi seusai menemui pacarnya yang baru saja pulang dari Jakarta.
Beredarnya kabar tersebut pun ditepis Kapolsek Rembang AKP Sunarto.
• Lockdown Local Full Bakal Diberlakukan di Tegal, Wali Kota: Dilematis Tapi Lebih Baik Saya Dibenci
• Saya Legowo Demi Keselamatan Orang Banyak, Hajatan Penikahan Berhenti Seketika di Kesugihan Cilacap
• Nekat Gelar Resepsi Pernikahan, Wakapolres Kendal: Tak Segan Langsung Kami Bubarkan
• Empat Pasien Asal Purbalingga Berstatus Positif Corona, Bupati: Riwayat Adalah Orang Perantauan
Kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (26/3/2020) petang, AKP Sunarto secara tegas menyatakan kabar tersebut adalah hoaks.
"Kalau dikabarkan yang bersangkutan kabur itu juga tidak benar."
"Kami sudah konfirmasi kepada kepala dusun (Kadus) setempat. Ternyata dia (lelaki) itu yang menolak adalah keponakannya," ujarnya, Kamis (26/3/2020).
AKP Sunarto menerangkan, perempuan berusia 15 tahun yang berstatus pasien positif corona tersebut memang baru saja pulang dari Jakarta pada 16 Maret 2020.
Yang bersangkutan memeriksakan diri di posko penanggulangan Covid 19 yang berada di Puskesmas Rembang.
Awalnya perempuan belum diketahui suspect virus corona.
"Oleh Puskemas Rembang kemudian dirujuk ke RSUD Dr R Goeteng Taroenadibrata Purbalingga."
"Dari hasil pemeriksaan ternyata yang bersangkutan demam berdarah dan harus dirawat sekira lima hari," jelasnya.
Lanjutnya, pada 21 Maret 2020 pasien tersebut diperbolehkan pulang.
Namun statusnya masih orang dalam pantauan (ODP) di rumah.
"Waktu dinyatakan sembuh, pacarnya mendatangi rumahnya," ujarnya.