Berita Tegal
Local Lock Down Tegal, Bus Harus Turunkan Penumpang di Terminal
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Herviyanto menjelaskan, transportasi dengan trayek antar kota maupun provinsi wajib masuk ke Terminal Tipe A.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Rival Almanaf
TRIBUNBANYUMAS.COM,TEGAL - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Herviyanto menjelaskan, transportasi dengan trayek antar kota maupun provinsi wajib masuk ke Terminal Tipe A Kota Tegal.
Ia mengatakan, tidak benarkan juga untuk menurunkan penumpang tidak pada terminal.
"Kita mewajibkan semua kendaraan trayek dalam kota, provinsi maupun luar provinsi masuk ke terminal."
"Jadi tidak kemudian, tidak masuk karena ada local lockdown. Itu justru salah," kata Hervi kepada tribunjateng.com.
• PSSI Umumkan Liga 1 Mulai 1 Juli 2020
• PMI Solo Bantu 1.600 APD untuk 15 Rumah Sakit di Solo
• Tingkat Kematian karena Virus Corona di Italia dan Spanyol Tinggi: Situasi Bisa Jadi Memburuk,
• UPDATE: Total 1.155 Kasus Positif Virus Corona di Indonesia, 59 Orang Meninggal, 102 Pasien Sembuh
Hervi menjelaskan, local lockdown tidak mengurangi pelayanan angkutan transportasi
Ia menilai, jika perusahaan otobus (PO) tidak masuk ke terminal itu salah.
Bahkan para PO yang tidak ke terminal dan menurunkan penumpang di jalan bisa disanksi dengan pencabutan izin trayek.
Menurut Hervi, dalam masa menghadapi penyebaran virus corona atau Covid-19, Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal telah mendirikan posko posko paramedis.
"Di Terminal sudah dilakukan pencegahan oleh Tim Covid-19. Pencegahan dilakukan dengan upaya mendirikan posko paramedis," jelasnya.
Sementara Kepala Terminal Tegal, Suprawito mengatakan, informasi yang beredar bahwa bus tidak bisa melintas di Tegal itu tidak valid.
Angkutan masih bisa lewat jalur seperti biasa.
• Video Edukasinya kepada Masyarakat Viral, Nasib Naas Aiptu Edi. Tewas Kecelakaan Sepulang Tugas
• Daftar Ponsel Tahan Lama dengan Kapasitas Baterai 5000 mAh dan Harga Rp 2 Jutaan
• Jateng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Corona, Apa Dampaknya?
• Berpotensi Bawa Virus Corona, Polisi Data dan Pantau Pemudik yang Tiba di Stasiun Tawang
Ia menjelaskan, bus masih bisa melewati jalan nasional.
Dari arah barat sampai di Terminal Tegal kemudian mengambil jalur ke utara melalui Jalan Mataram. Dari Jalan Mataram kemudian melalui Jalan Lingkar Utara.
Sedangkan dari Exit Tol Kalimati Adiwerna ke utara melalui jalan provinsi Jalan Raya Banjaran.
"Angkutan umum masih bisa lewat jalur seperti biasa. Kalau rencana 30 Maret itu hanya jalur Kota Tegal yang ditutup. Jalan nasional tidak ditutup," katanya. (fba)