Berita Jateng
Tidak Bakal Ditilang, Dispensasi Khusus Perpanjangan SIM, Ini Penjelasan Lengkap Polda Jateng
Ditlantas Polda Jateng terapkan kebijakan baru di tengah darurat wabah virus corona (Covid-19) saat ini.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
ILUSTRASI - Anggota Satlantas Polrestabes Semarang menindak pengguna jalan yang melanggar di Jalan Raya Ngaliyan, Kota Semarang saat operasi gabungan dengan Dishub Kota Semarang, Rabu (12/2/2020).
Hal itu ditempuh guna menerapkan social distancing.
"Tetap digelar. Tapi jumlah pesertanya dikurangin dalam satu ruangan tersebut."
"Tiap peserta juga harus berjarak 1 meter. Tiap pemohon SIM sebelum masuk ruangan akan disemproti disinfektan."
"Pokoknya sesuai prosedur yang telah ditetapkan Polda Jateng," pungkas Kompol Herdi, panggilannya. (Akhtur Gumilang)
• Empat Pasien Asal Purbalingga Berstatus Positif Corona, Bupati: Riwayat Adalah Orang Perantauan
• Kades Bojanegara Tersangka, Penarikan Uang Syukuran Perangkat Desa di Purbalingga
• Kisah Kedekatan H Supono dan Sumanto di RSKJ Purbalingga, Jadi Pengawal Setia Tiap Pengajian
• Tiga Huruf Seri Belakang Plat Nomor Kendaraan Disetop, Ini Aturan Resmi Polda Jateng
Berita Terkait