Berita Jateng

Tidak Bakal Ditilang, Dispensasi Khusus Perpanjangan SIM, Ini Penjelasan Lengkap Polda Jateng

Ditlantas Polda Jateng terapkan kebijakan baru di tengah darurat wabah virus corona (Covid-19) saat ini.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
ILUSTRASI - Anggota Satlantas Polrestabes Semarang menindak pengguna jalan yang melanggar di Jalan Raya Ngaliyan, Kota Semarang saat operasi gabungan dengan Dishub Kota Semarang, Rabu (12/2/2020). 

Hal itu ditempuh guna menerapkan social distancing.

"Tetap digelar. Tapi jumlah pesertanya dikurangin dalam satu ruangan tersebut."

"Tiap peserta juga harus berjarak 1 meter. Tiap pemohon SIM sebelum masuk ruangan akan disemproti disinfektan."

"Pokoknya sesuai prosedur yang telah ditetapkan Polda Jateng," pungkas Kompol Herdi, panggilannya. (Akhtur Gumilang)

Empat Pasien Asal Purbalingga Berstatus Positif Corona, Bupati: Riwayat Adalah Orang Perantauan

Kades Bojanegara Tersangka, Penarikan Uang Syukuran Perangkat Desa di Purbalingga

Kisah Kedekatan H Supono dan Sumanto di RSKJ Purbalingga, Jadi Pengawal Setia Tiap Pengajian

Tiga Huruf Seri Belakang Plat Nomor Kendaraan Disetop, Ini Aturan Resmi Polda Jateng

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved