Berita Jateng

Geger Menu MBG Mengandung Bakteri E Coli di Batang, Bupati Langsung Surati BGN

Pemkab tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan operasional maupun memberi sanksi langsung, sehingga penindakan harus melalui BGN

Penulis: dina indriani | Editor: khoirul muzaki
Dina Indriani
SURATI BGN - Pemkab akan segera mengirimkan surat kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) setelah laboratorium Dinas Kesehatan menemukan bakteri Escherichia coli pada sampel makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah.Bupati Batang M Faiz Kurniawan menyebut Pemkab tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan operasional maupun memberi sanksi langsung, sehingga penindakan harus melalui BGN sebagai pemegang otoritas izin. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG- Pemerintah Kabupaten Batang bergerak cepat setelah laboratorium Dinas Kesehatan menemukan bakteri Escherichia coli pada sampel makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah.


Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menegaskan pihaknya langsung menindaklanjuti temuan tersebut dengan langkah resmi.  


Faiz menyampaikan, Pemkab akan segera mengirimkan surat kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).


Surat itu berisi laporan insiden beserta hasil uji laboratorium sebagai bukti otentik.  


“Pemerintah daerah akan bersurat langsung kepada Kepala BGN, melaporkan adanya kejadian di salah satu sekolah di Kabupaten Batang,” ujar Faiz, Kamis (13/11/2025).  


Dalam surat tersebut, Pemkab Batang merekomendasikan agar BGN melakukan audit menyeluruh sekaligus meninjau ulang izin operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat.

Baca juga: Geger Dokumen Bocor, Benarkah Meta Untung Besar dari Iklan Penipuan di Sosmed

Tak punya wewenang

Faiz menyebut, Pemkab tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan operasional maupun memberi sanksi langsung, sehingga penindakan harus melalui BGN sebagai pemegang otoritas izin.  


Selain temuan bakteri, Faiz juga menyoroti fakta bahwa dari 17 SPPG yang beroperasi di Batang, baru enam penyedia yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).  


Untuk itu, Pemkab Batang menginstruksikan Dinas Kesehatan memanggil seluruh penyedia jasa makanan.


Pemanggilan ini bertujuan memberikan sosialisasi sekaligus mendesak percepatan pengurusan izin kebersihan.  


“Kami sudah meminta Dinkes segera melakukan pemanggilan kepada semua SPPG. Intinya, kami ingin zero accident di Kabupaten Batang,” tegasnya.  


Terkait penyedia yang belum berizin lengkap namun tetap beroperasi, Faiz menyebut akan mengecek regulasi di BGN apakah hal tersebut diperbolehkan sembari proses administrasi berjalan. Namun ia menekankan, keselamatan siswa tetap menjadi prioritas utama.  


“Bagi kami, yang paling penting adalah keselamatan anak-anak. Pemerintah daerah punya tanggung jawab untuk mengawasi sekaligus menyukseskan program MBG,” pungkasnya.(din)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved