Berita Nasional

Sanksi Administrasi Pelaporan SPT Tahunan Dihapus

Sanksi administrasi dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2019 dihapus.

Editor: deni setiawan
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KEMENKEU RI
ILUSTRASI - Pelaporan SPT Tahunan melalui sistem e-Filling. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Karena Corona, Ditjen Pajak Hapus Sanksi Administrasi Pelaporan SPT"

Sumanto Belum Percaya Pengasuhnya Meninggal, Malam Masih Ngobrol Bareng di RSKJ Purbalingga

Viral Petai Raksasa di Hutan Banjarnegara, Distankan: Keluarga Fabaceae Tapi Tidak Layak Konsumsi

Nekat Gelar Resepsi Pernikahan, Wakapolres Kendal: Tak Segan Langsung Kami Bubarkan

Khasiat Kayu Bajakah Kalimantan dan Ciu Wlahar, Bahan Membuat Hand Sanitizer Cegah Virus Corona

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved