Berita Kriminal

Penerima Paket Panci Berisi 1 Kilogram Sabu Dibekuk Polisi di Ungaran

Tantri yang merupakan warga Kalianyar, Kalirejo, Ungaran Timur itu diketahui berperan sebagai pengedar dan penerima barang terlarang tersebut.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AKHTUR GUMILANG
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana. 

Kepada penyidik, Tantri mengaku, paket berisi sabu-sabu tersebut didapatnya dari narapidana berinsial S yang masih menjalani hukuman di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang.

Oleh S, Tantri diperintah untuk menerima paket panci berisi sabu-sabu dari Negeri Jiran tersebut.

Setelah paket diterima, Tantri diminta untuk menunggu perintah selanjutnya dari narapidana tersebut.

Atas perintah itu, Tantri dijanjikan mendapat imbalan sebesar Rp 2 juta dari S.

Imbalan akan dikirimkan S melalui rekening ATM.

Dari penangkapan ini, adapun barang bukti yang disita seperti satu kardus berisi satu set panci, 1 kilogram sabu-sabu, dan satu kartu ATM BNI.

"Kemudian, dua unit ponsel yang diduga digunakan oleh Tantri untuk berkomunikasi dengan napi S telah diamankan. Lalu uang tunai Rp 400 ribu," pungkasnya. (Akhtur Gumilang)

Identitas Rinci Pasien Virus Corona Tersebar di Medsos, Dinkes Cilacap: Penyebar Bisa Dilaporkan

Merasa Direndahkan Anggota DPRD Blora, TKW Asal Cilacap di Hongkong Bikin Surat Terbuka

Mengintip Keajaiban Potensi Lokal Banyumas, Ciu Wlahar Dilirik Bupati Banyumas Bikin Hand Sanitizer

Anak-anak Mulai Stres Belajar di Rumah, Ganjar Dikomplain Orangtua Siswa

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved