Berita Kriminal
Penerima Paket Panci Berisi 1 Kilogram Sabu Dibekuk Polisi di Ungaran
Tantri yang merupakan warga Kalianyar, Kalirejo, Ungaran Timur itu diketahui berperan sebagai pengedar dan penerima barang terlarang tersebut.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: deni setiawan
Kepada penyidik, Tantri mengaku, paket berisi sabu-sabu tersebut didapatnya dari narapidana berinsial S yang masih menjalani hukuman di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang.
Oleh S, Tantri diperintah untuk menerima paket panci berisi sabu-sabu dari Negeri Jiran tersebut.
Setelah paket diterima, Tantri diminta untuk menunggu perintah selanjutnya dari narapidana tersebut.
Atas perintah itu, Tantri dijanjikan mendapat imbalan sebesar Rp 2 juta dari S.
Imbalan akan dikirimkan S melalui rekening ATM.
Dari penangkapan ini, adapun barang bukti yang disita seperti satu kardus berisi satu set panci, 1 kilogram sabu-sabu, dan satu kartu ATM BNI.
"Kemudian, dua unit ponsel yang diduga digunakan oleh Tantri untuk berkomunikasi dengan napi S telah diamankan. Lalu uang tunai Rp 400 ribu," pungkasnya. (Akhtur Gumilang)
• Identitas Rinci Pasien Virus Corona Tersebar di Medsos, Dinkes Cilacap: Penyebar Bisa Dilaporkan
• Merasa Direndahkan Anggota DPRD Blora, TKW Asal Cilacap di Hongkong Bikin Surat Terbuka
• Mengintip Keajaiban Potensi Lokal Banyumas, Ciu Wlahar Dilirik Bupati Banyumas Bikin Hand Sanitizer
• Anak-anak Mulai Stres Belajar di Rumah, Ganjar Dikomplain Orangtua Siswa