Berita Kriminal

Penerima Paket Panci Berisi 1 Kilogram Sabu Dibekuk Polisi di Ungaran

Tantri yang merupakan warga Kalianyar, Kalirejo, Ungaran Timur itu diketahui berperan sebagai pengedar dan penerima barang terlarang tersebut.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AKHTUR GUMILANG
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Penyelundupan sabu seberat 1 kilogram dari Malaysia dibekuk petugas Ditresnarkoba Polda Jateng di Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Penangkapan itu terjadi pada Jumat (20/3/2020) sekira pukul 09.45.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita paket berisi satu set panci yang dibawa Tantri Kusmahendra (35).

Update Data Pasien Corona Jateng 23 Maret, ODP Tambah 228, PDP Jadi 206 Orang

Identitas Lengkap PDP Virus Corona Diumbar di Medsos, Pemkab Cilacap Kecewa: Sungguh Tak Manusiawi

Kades Bojanegara Tersangka, Penarikan Uang Syukuran Perangkat Desa di Purbalingga

Sumanto Belum Percaya Pengasuhnya Meninggal, Malam Masih Ngobrol Bareng di RSKJ Purbalingga

Tantri yang merupakan warga Kalianyar, Kalirejo, Ungaran Timur itu diketahui berperan sebagai pengedar dan penerima barang terlarang tersebut.

Bersama barang bukti, pria tersebut dibawa ke Mapolda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana pun membenarkan penggerebekan tersebut.

"Benar ada penangkapan. Sebuah paket satu set panci berisikan sabu seberat 1 kilogram disita."

"Ini masih dalam proses di Ditresnarkoba Polda Jateng," kata Kombes Pol Iskandar saat dikonfirmasi Tribunbanyumas.com, Senin (23/3/2020).

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap Tantri bermula dari adanya kabar ihwal pengiriman paket satu set panci dari Malaysia.

Paket tersebut diketahui akan tiba ke Kabupaten Semarang pada Jumat (20/3/2020).

Berawal dari informasi tersebut, penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Jateng terjun melakukan penelusuran.

Setelah ditelusuri, paket itu kemudian diterima oleh Tantri.

Karena sejak awal sudah curiga, akhirnya penyidik menggeledah paket yang diterima Tantri di lokasi.

"Saat digeledah, ternyata benar di dalam paket berisi panci tersebut ditemukan sabu-sabu seberat 1 kilogram."

"Informasi sementara, Tantri katanya dikendalikan oleh seorang napi di Lapas," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved