Berita Banyumas
Acara Ngunduh Mantu di Purwokerto Dibubarkan Polisi, Rombongan Tamu Pulang Dikawal Petugas
Acara Ngunduh Mantu di Purwokerto Dibubarkan Polisi, Rombongan Tamu Pulang Dikawal Petugas
Acara Ngunduh Mantu di Purwokerto Dibubarkan Polisi, Rombongan Tamu Pulang Dikawal Petugas
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Resepsi pernikahan yang berlangsung di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terpaksa berhenti di tengah jalan, tak sampai rampung.
Hal ini setelah pihak kepolisian membubarkan acara ngunduh mantu itu dibubarkan polisi, Minggu (22/3/2920).
Seluruh tamu yang hadir kemudian disemprot cairan disinfektan. Serta rombongan dari Wonogiri pulang dengan dikawal petugas.
Langkah tegas kepolisian terpaksa diambil guna mengantisipasi dan menekan penyebaran serta penularan virus corona (Covid-19), di tengah kerumunan massa.
Selain warga lokal, acara tersebut juga dihadiri ratusan orang dari Wonogiri yang datang menggunakan empat bus.
"Tadi ada laporan dari warga, ada hajatan dihadiri rombongan empat bus, jumlahnya sekitar 200 orang."
"Kami datangi, komunikasi dengan pihak keluarga memberikan edukasi," kata Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (22/3/2020).
• Kapolri: Polisi Tindak Tegas Seluruh Kegiatan dengan Kerumunan Massa Selama Darurat Virus Corona
• KAI Dukung Social Distancing, akan Refund 100 Persen Tiket Penumpang yang Dibatalkan
• Panic Buying Senjata Api dan Amunisi di Amerika Serikat di Tengah Wabah Virus Corona. Buat Apa?
• Pendaftaran Relawan untuk Penanganan Virus Corona Dibuka. Tertarik Bergabung? Ini Caranya
Selanjutnya, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indonesia (PMI) langsung melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi.
Para tamu juga diperiksa kesehatannya oleh petugas dari puskesmas.
"Kami tutup jalan, kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga kami semprot, semua barang disemprot."
"Setelah keluar, tamu diperiksa suhu badannya, alhamdulillah sehat semua," ujar Whisnu.
Whisnu mengatakan, rombongan dari Wonogiri yang menggunakan bus langsung diminta pulang dengan pengawalan polisi.
Bus yang membawa rombongan diharapkan tidak berhenti hingga tiba di tujuan.
• Sudah Sebar Undangan, Gawe Mantu Bupati Banyumas Ditunda: Harusnya Hari Ini Resepsi Pernikahan
"(Acara) langsung berhenti, dengan seperti itu langsung berhenti, begitu kami datang langsung berhenti."
"Katanya ngunduh mantu, tidak ada permintaan izin ke kami, kalau ada permintaan izin pasti tidak kami berikan," kata Whisnu.
Sementata itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengapresiasi langkah yang diambil polisi.
Tindakan tersebut diharapkan dapat memberilan efek jera kepada masyarakat yang menggelar kegiatan dengan mendatangkan banyak orang.
"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta. Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada suluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan."
"Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," jelas Husein.
• Tetangga Dengar Korban Minta Ampun. Balita Tewas Disiksa Ayah Kandung, Ibu Tiri dan Tante Tiri
Sejalan dengan Maklumat Kapolri
Jenderal Pol Idham Azis memastikan polisi akan menindak seluruh kegiatan masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah besar.
Tindakan ini juga berlaku bagi anggota Polri yang mengadakan kegiatan yang memungkinkan terjadinya kerumunan massa.
Hal itu tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian pernyataan Idham seperti tercantum dalam maklumat yang dilansir Kompas.com, Minggu (22/3/2020).
• KLB Corona: Penurunan Penumpang Kereta Api Mencapai 17 Persen, Pembatalan Tiket Lebih Drastis
Adapun tindakan pengumpulan massa itu terdiri atas lima hal.
Pertama, pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis.
Kedua, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga.
Ketiga, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan.
Keempat, unjuk rasa, pawai dan karnaval.
Terakhir kelima, kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa.
Dalam maklumat tersebut, Idham juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
Masyarakat juga diminta selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
• Klorokuin Bukan Antivirus Corona, Dokter: Obat Keras, Efek Sampingnnya Berbahaya, Bisa Mematikan
"Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19," imbuh maklumat tersebut.
Lebih jauh, Idham juga mengimbau agar masyarakat tidak membeli atau menimbun barang kebutuhan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.
Serta, tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat," demikian isi maklumat yang ditandatangani pada 19 Maret 2020 tersebut.
• BREAKING NEWS: Suparno Hanyut di Sungai Cikawung, Basarnas Cilacap: Satu Regu Lakukan Pencarian
Bupati Banyumas Tunda Resepsi Pernikahan Keluarga
Bupati Banyumas memilih menunda acara resepsi pernikahan keluarganya, guna mengantisipasi meluasnya wabah virus corona.
"Saya mau mantu, tapi ditunda. Seharusnya Sabtu ini resepsi, tapi ya akhirnya hanya akad nikah saja, tamu yang hadir juga terbatas," kata Husein, Jumat (20/3/2020).
Gawe mantu Bupati Banyumas itu adalah menikahkan keponakan, yang telah seperti anaknya sendiri. Sebab, memang sedari kecil mempelai sudah ikut Achmad Husein.
"Saya punya keponakan yang ikut saya sejak kecil, anak dari saudara istri saya," ujarnya.
Pilihan Bupati ini sejalan dengan imbauan yang ia berikan kepada selurh masyarakat Banyumas, agar menghindari kerumunan untuk sementara waktu ini.
• Fenomena Tisu Basah untuk Masker, Jubir Pemerintah Penanganan Virus Corona: Itu Malah Berbahaya
• Klorokuin Bukan untuk Antivirus Corona, Justru Bahaya Bila Digunakan Sembarangan Nyawa Taruhannya
• Masker Bedah Sekali Pakai, Begini Cara Menggunakan Melepas dan Membuang yang Benar
• Tips Awasi Anak Belajar di Rumah, Pakailah Google Family Link, Silakan Diunduh
Termasuk di antaranya adalah menggelar hajatan resepsi mantu, pengajian, serta yang melibatkan banyak orang,
Terlebih, saat ini wabah virus corona terus menyebar luas di berbagai wilayah di Indonesia.
Hal itu disampaikan Husein di hadapan puluhan kepala desa saat memberi pengarahan mengenai kewaspadaan penyebaran virus corona di Pendapa Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (20/3/2020).
Untuk menghindari kerumunan, kegiatan pengarahan kepada para kades juga dibagi menjadi lima sesi dari pagi hingga sore.
Selain itu, jarak antar kursi dibuat agak longgar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Purwokerto, Semua Tamu Disemprot Disinfektan